periskop.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam, khususnya yang berkecukupan, untuk tidak berhenti hanya pada kewajiban zakat 2,5%, melainkan memperluas kontribusi melalui sedekah, infak, hibah, hingga wakaf.
Pesan ini sempat viral dengan potongan yang menimbulkan kesan Menag “meninggalkan zakat”. Namun, melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, ditegaskan bahwa konteks utuh justru mendorong kedermawanan lebih luas.
"Video itu terpotong sehingga maksud asli Menag hilang. Sesungguhnya beliau ingin mengajak umat Islam yang mampu untuk lebih dari sekadar kewajiban minimum,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari laman resmi Jumat (27/2).
Thobib menambahkan, jika umat Islam hanya fokus pada angka 2,5%, potensi ekonomi umat yang luar biasa tidak akan terealisasi. Menag ingin menekankan bahwa kedermawanan Muslim seharusnya tidak dibatasi angka, melainkan bisa berkembang melalui sedekah dan infak yang fleksibel.
Selain itu, kata Thobib, Menag juga mengingatkan umat Islam pada tradisi Nabi Muhammad dan para Sahabat: memberi tanpa batas, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban.
"Sejarah menunjukkan, semangat memberi pada masa Nabi adalah memberi dengan hati besar, bukan sekadar menunaikan kewajiban tahunan,” jelas Thobib.
Menag juga menekankan bahwa filantropi Islam bersifat universal. Zakat memang memiliki aturan ketat terkait penerima (ashnaf), namun sedekah, infak, dan hibah dapat dimanfaatkan untuk membantu siapa saja, lintas agama dan komunitas. Thobib mencontohkan, dana ini bisa digunakan untuk rumah ibadah terbengkalai atau membantu masyarakat kelaparan tanpa membeda-bedakan iman.
“Zakat itu wajib dan terikat aturan, tapi untuk menjangkau persoalan kemanusiaan lebih luas, umat Islam perlu memanfaatkan instrumen lain seperti infak, sedekah, dan hibah, sebagaimana dicontohkan Rasulullah,” terang Thobib.
Pesan ini juga menyasar para ekonom syariah agar membangun ekosistem di mana umat Islam tidak merasa cukup hanya dengan berzakat. Jika untuk investasi duniawi saja berani mengeluarkan besar, seharusnya investasi akhirat melalui sedekah dan infak bisa lebih besar dan tanpa batas.
“Kemenag ingin seluruh masyarakat memahami pesan Menag secara utuh: zakat adalah titik awal, sedangkan sedekah dan infak bisa menjadi gaya hidup yang melampaui batas angka tertentu,” kata Thobib.
Dengan semangat ini, Menag berharap umat Islam dapat membangun filantropi inklusif dan produktif, sekaligus menggerakkan ekonomi syariah secara lebih dinamis dan berkelanjutan.
Tinggalkan Komentar
Komentar