Periskop.id – Kementerian Agama (Kemenag) membuka Program Bantuan Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026 bagi Ma’had Aly, dengan periode pengajuan mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026. Program ini bertujuan memperkuat tradisi penelitian di lingkungan pesantren, sejalan dengan posisi Ma’had Aly yang setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menekankan pentingnya riset yang mampu menjawab tantangan sosial dan memberikan kontribusi strategis bagi keilmuan pesantren. “Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena itu, penguatan penelitian perlu dilakukan melalui pedoman, metode penulisan riset, dan dukungan pendanaan. Penelitian yang dilakukan harus mampu menjawab tantangan dan dinamika sosial masyarakat pada skala nasional,” ujar Basnang, Selasa (9/6).
Sekadar informasi, Ma'had Aly adalah lembaga pendidikan keagamaan formal jenjang perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh dan bertempat di dalam lingkungan pondok pesantren. Berbeda dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) seperti UIN, IAIN, atau STAIN, Ma'had Aly memiliki fokus utama untuk melakukan kaderisasi ulama dan intelektual muslim (tafaqquh fiddin).
Metode pembelajarannya secara khusus berbasis pada pendalaman kitab kuning (turats) tingkat tinggi. Legalitas lembaga ini diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020.
Berdampak Nyata
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori menambahkan, riset yang dibiayai harus memiliki nilai strategis dan berdampak nyata bagi masyarakat, mendukung program prioritas nasional, serta mendorong kolaborasi dengan lembaga lain.
“Prinsip penelitian yang dilakukan Ma’had Aly adalah penelitian strategis, berdampak bagi masyarakat, mendukung prioritas nasional, berkolaborasi dengan lembaga lain, menghasilkan luaran yang jelas, dan fleksibel dalam pelaksanaannya,” kata Ruchman.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Kemenag, Mahrus, menekankan perlunya membangun jejaring kerja sama skala nasional maupun internasional untuk memperkuat ekosistem penelitian, tetap berbasis turats sebagai kekhasan Ma’had Aly.
“Ma’had Aly harus berkolaborasi dengan lembaga atau perguruan tinggi nasional maupun internasional untuk pengembangan riset, namun tetap berbasis turats sebagai pembeda dan kekhasan Ma’had Aly,” ucapnya.
Program ini mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kemenag Nomor 201 Tahun 2026 dan ditujukan untuk menghasilkan karya ilmiah berkualitas yang dapat menjadi pijakan lahirnya guru besar dari lingkungan Ma’had Aly. Basnang berharap Ma’had Aly dapat mengoptimalkan peluang ini agar tradisi penelitian terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar