Periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar memasytikan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum akan dilakukan pada tahun ini.
"Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu," kata Menko Muhaimin Iskandar di sela-sela acara bertajuk "Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat", di Jakarta, Jumat (27/2).
Menurut dia, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Dibutuhkan penyesuaian iuran agar BPJS Kesehatan tidak merugi terus menerus sehingga pelayanannya pun bisa semakin baik.
"Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu," kata Cak Imin, panggilan akrabnya.
Dikatakannya, saat ini pemerintah menanggung lebih dari 60% pembiayaan BPJS Kesehatan. Selain itu, ada mekanisme subsidi silang di dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, yakni masyarakat yang mampu membantu pembiayaan masyarakat yang kurang mampu.
"Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60% tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah," kata Muhaimin Iskandar.
Tak Pengaruhi Masyarakat Miskin
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau tarif dinaikkan, tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pasalnya, mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Budi memastikan, kenaikan iuran hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas. "Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Budi.
Menkes menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan kondisinya akan defisit Rp20-30 triliun. Defisit tersebut ditangani oleh pemerintah melalui anggaran sebesar Rp20 triliun. Namun demikian Menkes mengingatkan, defisit akan terjadi setiap tahun.
"Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," tuturnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar