Periskop.id – Anda salah membeli tiket kereta? Atau di tanggal yang tertera pada tiket, tiba-tiba ada acara mendadak yang tak bisa ditinggal? Tenang, Anda masih bisa membatalkan tiket kereta yang sudah anda beli
Namun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat, khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026, pembatalan tiket kereta dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum kereta berangkat dan sudah masuk ke dalam sistem.
"Jika lewat dari itu, tiket hangus," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo di Jakarta, Selasa (3/3).
Lebih lanjut, dia mengatakan, calon penumpang yang akan membatalkan tiket perjalanan diwajibkan menunjukkan identitas asli sesuai data pada tiket. Jika diwakilkan, maka harus membawa surat kuasa yang dilengkapi dengan materai, fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, serta KTP asli pemilik tiket.
Pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, mesin Loketbox, atau loket pembatalan di stasiun. Untuk potongan, nilanya sebesar 25% dari harga tiket (di luar biaya pesan), dibulatkan ke atas kelipatan Rp1.000. Bisa dibilang, dana yang kembali sebesar 75% dari harga tiket.
Pengembalian dana (refund) dari aplikasi dan Loketbox akan ditransfer ke rekening atau dompet digital (e-wallet). Jika melalui loket, maka dana dapat ditransfer ke rekening atau diambil tunai di stasiun. Pengembalian dana membutuhkan waktu sekitar tujuh hari.
“Kami menyarankan pelanggan melakukan pembatalan melalui aplikasi Access by KAI agar lebih mudah dan tidak perlu antre di stasiun. Pastikan juga batas waktu pengajuan diperhatikan agar tidak melewati ketentuan yang berlaku,” ujar Franoto.
Perubahan Jadwal
Sementara itu, bagi calon penumpang yang ingin melakukan perubahan jadwal (reschedule) tiket, KAI menerapkan aturan, tiket harus sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass apabila ingin reschedule secara daring.
"Reschedule lewat aplikasi bisa dilakukan paling lambat dua jam sebelum berangkat. Jika lewat, masih bisa di loket stasiun paling lambat satu jam sebelum keberangkatan," tutur Franoto.
Dia mengatakan, perubahan hanya dapat diajukan oleh penumpang yang bersangkutan dan jika kursi pada jadwal baru masih tersedia.
"Dikenakan biaya 25% dari harga tiket (di luar bea pesan), dibulatkan ke atas Rp1.000. Jika harga tiket baru lebih mahal, bayar selisihnya. Jika lebih murah, selisih tidak dikembalikan," ungkap Franoto.
Dia menambahkan, tiket promo tertentu dapat memiliki ketentuan khusus sehingga perlu menjadi perhatian penumpang. Apabila pembatalan perjalanan terjadi akibat gangguan operasional dari pihak KAI, maka penumpang berhak atas pengembalian dana sebesar 100%.
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan keluarga yang akan melakukan perjalanan bersama anak berusia di bawah tiga tahun untuk tetap memesan tiket infant. Tiket ini tidak dikenakan biaya (gratis), namun tidak mendapatkan tempat duduk sendiri dan anak akan dipangku selama perjalanan.
Pemesanan tiket infant dapat dilakukan bersamaan saat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI atau di loket stasiun, pada hari keberangkatan sebelum perjalanan dilakukan.
Tinggalkan Komentar
Komentar