Periskop.id - Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi bukti krusial dalam mengungkap tabir kematian seorang remaja di tangan aparat kepolisian. Melansir Makassar Today pada Rabu (4/3), insiden berdarah tersebut menimpa Bertrand Eka Prasetyo Radiman yang baru menginjak usia 18 tahun.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (1/3).
Video yang kini telah beredar luas di jagat maya tersebut memperlihatkan perbedaan yang sangat kontras antara aktivitas korban dengan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.
Kronologi Berdasarkan Rekaman CCTV
Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat jelas korban Bertrand sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya di pinggir jalan.
Mereka tampak tengah asyik bermain perang-perangan menggunakan senjata mainan. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan senjata tajam maupun aksi tawuran nyata dalam kerumunan remaja tersebut.
Situasi yang semula tenang berubah drastis saat beberapa orang yang diduga kuat merupakan anggota kepolisian tiba di lokasi.
Kedatangan petugas bermaksud untuk membubarkan kerumunan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas setempat. Namun, rekaman CCTV menunjukkan eskalasi situasi yang terjadi sangat cepat dan fatal.
Fakta mengejutkan terungkap ketika seorang pria yang diduga merupakan perwira polisi melepaskan tembakan peringatan. Tak lama setelah itu, oknum tersebut mendekati Bertrand dan melepaskan tembakan ke arah tubuh remaja tersebut dari jarak dekat.
Poin yang paling menyita perhatian dan kecaman publik dalam video tersebut adalah perlakuan petugas setelah penembakan terjadi. Korban yang sudah terbaring lemas dalam kondisi bersimbah darah tampak diseret oleh oknum polisi tersebut.
Walaupun Bertrand sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak serius yang dideritanya.
Saat ini, rekaman CCTV tersebut telah resmi disita sebagai barang bukti utama dalam penyelidikan.
Pihak Propam Polda Sulawesi Selatan kini tengah melakukan investigasi mendalam terhadap oknum yang diduga perwira polisi tersebut atas dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api yang diatur dalam Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009.
Kecaman Keras dari LBH Makassar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar memberikan reaksi keras setelah memantau rekaman video yang viral tersebut. LBH menilai ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM berat dalam bentuk unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.
“Dari rekaman CCTV, sangat jelas bahwa korban tidak memberikan perlawanan yang mengancam nyawa petugas. Penggunaan senjata api dalam situasi anak-anak atau remaja bermain senjata mainan adalah tindakan yang sangat tidak proporsional dan brutal,” ujar perwakilan LBH Makassar dalam keterangan resminya.
Selain masalah penembakan, LBH Makassar juga menyoroti aksi penyeretan tubuh korban yang dianggap sebagai perbuatan yang sangat tidak manusiawi.
“Menyeret tubuh seseorang yang sudah tertembak menunjukkan hilangnya rasa kemanusiaan dan pelanggaran serius terhadap prosedur penanganan medis darurat oleh aparat penegak hukum,” jelas pihak LBH.
LBH Makassar secara tegas mendesak agar Polda Sulawesi Selatan tidak berhenti pada proses sidang etik internal terhadap pelaku yang diidentifikasi sebagai Iptu N. Mereka meminta agar kasus ini segera dibawa ke ranah peradilan pidana demi rasa keadilan bagi keluarga.
“Kami mendesak agar kasus ini diusut secara transparan. Rekaman CCTV adalah bukti terang benderang. Pelaku harus dijerat dengan pasal pembunuhan, bukan sekadar sanksi disiplin atau mutasi jabatan. Kami siap mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan,” tegas pihak LBH.
Tinggalkan Komentar
Komentar