periskop.id - Astra Infra memproyeksikan sekitar 6,8 juta kendaraan akan melintasi tiga ruas jalan tol utama yang dikelolanya selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Tiga ruas tol tersebut yakni Tol Tangerang–Merak, Cikopo–Palimanan, dan Jombang–Mojokerto.

Direktur Operasional Astra Infra Toll Road Cikopo–Palimanan sekaligus Anggota Gugus Tugas Lebaran 2026 Astra Infra, Novianto Dwi Wibowo, mengatakan proyeksi tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya.

“Kira-kira 6,8 juta kendaraan yang akan melalui tiga ruas utama selama periode Lebaran,” ucap Wibowo, Jakarta, Senin (9/3).

Ia merinci, volume lalu lintas di ruas Tol Tangerang–Merak diproyeksikan mencapai sekitar 3,4 juta kendaraan atau meningkat 2,5% dibandingkan periode Lebaran 2025. Sementara di ruas Tol Cikopo–Palimanan diperkirakan mencapai 2,3 juta kendaraan atau naik 1,8%.

Adapun di ruas Tol Jombang–Mojokerto, volume kendaraan diprediksi mencapai sekitar 1,1 juta kendaraan atau meningkat 1,4% dibandingkan tahun lalu.

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan, kata Wibowo, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi di titik-titik rawan kemacetan, khususnya di ruas Tol Tangerang–Merak yang menjadi jalur utama menuju Pelabuhan Merak untuk penyeberangan ke Sumatra.

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Gerbang Tol Cikuasa atau akses menuju Merak. Pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas bersama pihak kepolisian guna mengurai kepadatan kendaraan yang menuju pelabuhan.

“Ini akan kita lakukan rekayasa lalu lintas bersama kepolisian. Itu salah satu contohnya, tetapi kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan titik-titik kepadatan dapat dimitigasi dengan baik,” paparnya.

Selain itu, Astra Infra juga menyiapkan rest area di Tol Tangerang–Merak, yakni Rest Area 43A dan 68A, yang akan difungsikan sebagai bagian dari delaying system bagi kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak. Langkah ini dilakukan untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan di area pelabuhan.

Terkait potensi kepadatan di rest area, Wibowo mengimbau pengguna jalan untuk membatasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar perputaran kendaraan tetap lancar. Jika rest area penuh, pengguna jalan disarankan keluar tol untuk mencari fasilitas di luar jalan tol dan dapat kembali masuk tanpa dikenakan biaya tambahan.

“Kepadatan ini biasanya terjadi di akses, bukan di dalam jalan tol, karena lebih pada pertemuan dengan jalur-jalur di luar jalan tol. Hal ini kami antisipasi dengan berkoordinasi bersama kepolisian untuk memastikan aliran lalu lintas dari jalan tol dapat diatur dengan baik,” tutup Wibowo.