periskop.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, menjadi sorotan setelah kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan dokumen LHKPN jenis laporan khusus calon penyelenggara negara yang disampaikan pada 19 Agustus 2024, Muhammad Fikri tercatat memiliki kekayaan bersih mencapai belasan miliar rupiah.

“Total harta kekayaan Rp19.530.683.491 (Rp19,5 miliar),” tulis dokumen LHKPN tersebut, dikutip Selasa (10/3).

Harta kekayaan Muhammad Fikri didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kepahiang, Rejang Lebong, hingga Kota Bengkulu dengan total nilai mencapai Rp14.600.000.000 (Rp14,6 miliar).

Tercatat ada 14 aset tanah dan bangunan milik Muhammad Fikri yang seluruhnya diklaim sebagai hasil sendiri. Berikut rincian lengkap aset tersebut:

Tanah seluas 13.489 m² di Kepahiang senilai Rp800.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 128 m²/360 m² di Rejang Lebong senilai Rp800.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 636 m²/450 m² di Kepahiang senilai Rp1.000.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 172 m²/300 m² di Kepahiang senilai Rp1.000.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 154 m²/288 m² di Kepahiang senilai Rp750.000.000.

Tanah seluas 185 m² di Kepahiang senilai Rp200.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 222 m²/200 m² di Kepahiang senilai Rp250.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 301 m²/650 m² di Kepahiang senilai Rp2.000.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 304 m²/675 m² di Kepahiang senilai Rp3.300.000.000.

Tanah seluas 8.946 m² di Kepahiang senilai Rp600.000.000.

Tanah seluas 2.402 m² di Kepahiang senilai Rp800.000.000.

Tanah seluas 368 m² di Kepahiang senilai Rp250.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 575 m²/350 m² di Rejang Lebong senilai Rp350.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 1.488 m²/300 m² di Kota Bengkulu senilai Rp2.500.000.000.

Selain properti, Fikri melaporkan kepemilikan dua unit mobil mewah senilai total Rp900.000.000, keduanya tercatat sebagai hasil sendiri:

Mitsubishi Pajero Sport (2021) senilai Rp550.000.000.

Mitsubishi Eclipse Cross/Minibus (2020) senilai Rp350.000.000.

Aset lainnya meliputi:

Harta bergerak lainnya: Rp45.000.000.

Kas dan setara kas: Rp7.234.102.034.

Harta lainnya: Rp9.700.560.665.

Surat berharga: tidak ada laporan kepemilikan (Rp0).

Secara akumulasi, nilai aset kotor (sub total) Fikri mencapai Rp32.479.662.699. Namun, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp12.948.979.208 sehingga total harta kekayaan bersihnya menjadi Rp19.530.683.491.

Diketahui, KPK melakukan OTT di Provinsi Bengkulu. Dari operasi senyap ini, tim menangkap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari. Operasi tertutup ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (10/3).

Selain itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut mengonfirmasi operasi senyap tersebut.

“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” ujar Budi.

Budi menyampaikan, sejumlah pihak sudah ditangkap dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong.