periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 7.400 tautan penjualan produk pangan ilegal di berbagai platform e-commerce dan media digital melalui kegiatan patroli siber selama intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
"BPOM juga melakukan intensifikasi melalui patroli siber, dan hasil pengawasan hingga tahap 3 per 9 Maret 2026 menemukan 7.400 tautan pada berbagai platform e-commerce dan media digital yang menjual produk pangan tanpa izin edar serta mengandung bahan kimia obat," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Rabu (11/3).
Taruna menyebutkan bahwa temuan produk ilegal yang dijual secara daring didominasi oleh produk pangan impor yang berasal dari sejumlah negara, antara lain Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab.
"Sebagian besar nilai temuan berasal dari penjualan daring, sekitar Rp103,523 miliar, sementara pemeriksaan langsung di lapangan mencapai Rp642,6 juta. Dari pemeriksaan langsung ini, produk tanpa izin edar menempati nilai terbesar sebesar Rp527,9 juta atau sebanyak 82%, diikuti produk kedaluwarsa senilai Rp86,3 juta (13,4%), dan produk rusak senilai Rp28,3 juta (4,4%)," terang Taruna.
Adapun dari hasil patroli siber tersebut, nilai ekonomi temuan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan diperkirakan mencapai sekitar Rp103,523 miliar, menjadi bagian terbesar dari total nilai temuan dalam kegiatan pengawasan BPOM.
"Dalam kasus itu kami temukan bahwa nilai ekonominya lebih dari Rp103 miliar," lapor Taruna.
Selain pengawasan di ruang digital, BPOM juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap sarana peredaran pangan di berbagai daerah. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama saat konsumsi pangan meningkat selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
"Jadi dengan konteks itu kami melihat bahwa pada prinsipnya intensifikasi pengawasan pangan pada hari-hari tertentu memang penting dilakukan karena aspek preventif, pencegahannya bisa kita lakukan," pungkas Taruna.
Tinggalkan Komentar
Komentar