periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyiapkan relaksasi perizinan untuk industri farmasi yang tertekan pelemahan nilai tukar rupiah. Langkah ini menyasar kemudahan alih sumber bahan baku obat dan perubahan jenis kemasan produk.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan, pihaknya telah memanggil para pelaku industri farmasi untuk datang langsung ke kantor BPOM. Dalam pertemuan itu, seluruh keluhan terkait kenaikan biaya produksi imbas melemahnya rupiah ditampung dan dikaji.

Advertisement

Taruna Ikrar mengakui BPOM tidak berwenang menekan harga bahan baku obat yang terkerek oleh pelemahan rupiah maupun konflik di Timur Tengah. Namun, ia menegaskan ada ruang yang masih bisa dikendalikan. "Yang bisa kami kendalikan hal yang spesifik, misalnya dulu kalau dia mau melakukan perubahan bahan baku dari produk, misalnya perusahaan A impor dari Belanda, tiba-tiba dia mau ganti ke India. Itu membutuhkan uji stabilitas, uji standar, dan sebagainya yang sangat besar," ujar Ikrar dalam rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Mekanisme relaksasi yang ditawarkan BPOM memangkas kewajiban pengujian ulang yang selama ini menjadi hambatan besar bagi industri. Selama dokumen standarisasi dari negara asal pemasok baru sudah tersedia, industri farmasi bisa langsung beralih pemasok tanpa harus menjalani serangkaian uji yang panjang dan mahal.

"Nah, ini BPOM bisa bantu, bisa dia lakukan perpindahan tanpa perlu melakukan uji macam-macam, yang penting di daerah asal kami sudah dapat dokumen tentang standarisasi dan sebagainya," tutur Ikrar.

Kemudahan serupa juga diberikan untuk urusan kemasan. Industri farmasi yang ingin beralih dari kemasan plastik ke kertas kini bisa melakukannya lebih mudah, sebagai bagian dari diskresi yang dimiliki BPOM.

"Kalau dia mau ganti kemasan, dari yang dulunya plastik terus dia mau ganti menjadi hanya kertas. Ini kan sudah mengurangi bebannya. Itu bagian dari diskresinya Badan POM," jelas Ikrar.

Ia menegaskan, semua kemudahan itu diarahkan agar industri farmasi tidak menaikkan harga jual obat di pasaran. BPOM ingin memastikan pasokan obat untuk masyarakat tetap stabil meski kondisi ekonomi sedang bergejolak.

"Tujuannya apa? Kamu jangan naikin hargamu dong. Kami sudah bantu supaya supply untuk rakyat tetap terjaga," sambungnya.

Di level internasional, BPOM RI juga aktif bernegosiasi dengan otoritas pengawas obat dari berbagai negara lain. Langkah itu ditempuh untuk mencari solusi bersama dalam menjaga kestabilan harga obat secara global.