periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) resmi membebaskan biaya registrasi pangan olahan dari tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Kebijakan ini menjadi sinyal keberpihakan nyata pemerintah terhadap pelaku usaha skala kecil di sektor pangan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, pembebasan tarif ini berlaku khusus bagi produsen dalam negeri yang masuk kategori usaha mikro dan kecil. Ia juga mendorong para pelaku UMK untuk tidak ragu memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disiapkan BPOM.
"Masyarakat tidak perlu bayar, gratis bagi produsen dalam negeri dengan kategori usaha mikro dan kecil. Tidak perlu takut terhadap biaya, jangan pernah takut kepada BPOM. Mari bersama-sama ikuti apa yang disiapkan BPOM untuk UMK," ujar Ikrar dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Lembaga Bantuan Manajemen (LBM) UMKM Tangguh Berkibar di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Minggu (7/6).
Data BPOM menunjukkan betapa besarnya porsi UMKM dalam ekosistem pangan olahan nasional. Dari total 15.034 perusahaan pangan olahan yang tercatat hingga Maret 2026, sekitar 82% atau lebih dari 12 ribu di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Dominasi serupa juga terlihat pada izin edar. Sekitar 62% dari 193 ribu izin edar pangan olahan yang terbit sepanjang April 2021 hingga April 2026 tercatat dipegang oleh pelaku UMKM. Di skala industri rumah tangga, sebanyak 647.865 Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) telah diterbitkan untuk 242.740 pelaku UMKM hingga 31 Mei 2026.
BPOM menyiapkan sejumlah skema pendampingan untuk membantu UMKM naik kelas. Ikrar merinci, dukungan itu mencakup asistensi regulatori, bimbingan teknis, coaching clinic, layanan konsultasi, bantuan pengujian produk, hingga keringanan biaya perizinan. BPOM juga menyiapkan skema penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara bertahap agar UMKM dapat berkembang tanpa mengorbankan standar keamanan pangan.
Salah satu program unggulan yang disiapkan adalah Orang Tua Angkat (OTA) UMKM. Program ini melibatkan industri besar untuk mendukung peningkatan kapasitas, transfer pengetahuan, penguatan fasilitas produksi, dan perluasan akses pasar bagi pelaku UMKM. Hingga kini, sebanyak 29 industri pangan telah berkomitmen menjadi OTA bagi 471 UMK pangan olahan.
Dewan Pembina LBM UMKM Tangguh Berkibar sekaligus Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyebut UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Ia memaparkan, forum seperti ini hadir untuk menjembatani pelaku usaha kecil dengan berbagai akses yang selama ini sulit mereka jangkau.
"Peran dari LBM ini membantu pemerintah menyediakan forum dan konsultasi agar masyarakat pelaku ekonomi, khususnya UMKM, bisa meningkatkan kualitas dan pasarnya," jelas Qodari.
Qodari menambahkan, kegiatan ini membangun ekosistem kerja sama antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat seperti LBM demi mendorong UMKM bersaing hingga ke pasar internasional. Ikrar pun menyetujui pandangan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara BPOM dengan LBM UMKM Tangguh Berkibar.
"Kegiatan pada hari ini adalah salah satu wujud nyata kolaborasi tersebut. Kami mendorong anggota LBM UMKM Tangguh Berkibar agar dapat memanfaatkan dukungan dan fasilitasi yang disediakan oleh BPOM, sehingga produknya dapat terdaftar di BPOM dan bahkan mampu menembus pasar ekspor," harap Ikrar.
LBM UMKM Tangguh Berkibar sendiri merupakan lembaga bantuan manajemen yang berfokus pada pembinaan, pelatihan, dan peningkatan daya saing pelaku UMKM. Lembaga ini diharapkan menjadi mitra strategis dalam menjangkau lebih banyak pelaku usaha serta membangun ekosistem pangan yang aman, berkualitas, dan kompetitif. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan Barras dan Founder LBM UMKM Tangguh Berkibar Tasrudin Muzakir.
"UMKM akan maju, berkibar, naik kelas, bahkan bisa menembus pasar global," pungkas Ikrar.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar