Periskop.id - Baznas Provinsi Bali mengajak umat Muslim di Pulau Dewata menunaikan kewajibannya membayar zakat fitrah sebelum Hari Raya Nyepi 19 Maret 2026 mendatang.
“Kami imbau di awal itu, agar umat Muslim melakukan pembayaran zakat di awal sesegera mungkin. Apalagi kan ini mendekati momen-momen Nyepi yang kita juga harus saling menghargai, menghormati, jangan sampai saat malam Nyepi nanti pendistribusian masih berjalan atau pembayaran masih berlangsung,” kata Ketua Baznas Bali Yunus Naim di Denpasar, Selasa (17/3).
Selain untuk memastikan Hari Raya Nyepi berlangsung khidmat, kata dia, pembayaran zakat fitrah lebih awal juga karena belum adanya keputusan 1 Syawal Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Awalnya mereka menargetkan pengumpulan terakhir pada pukul 22.00 Wita saat malam takbiran, agar masih cukup waktu untuk mendistribusikan sebelum Idulfitri.
Namun yang ditakutkan, kata dia, hasil Sidang Isbat mengumumkan Idulfitri jatuh pada 20 Maret 2026. Sementara pada 19 Maret umat Hindu di Bali masih menjalankan Nyepi yang juga terbatas pada akses informasi.
“Ya supaya cepat karena kita tidak tahu Lebarannya kapan, jadi seluruh kegiatan ini agar pelaku-pelaku zakat, kami imbau sebelum Nyepi sudah selesai atau berarti besok,” ujar Yunus.
Arahan ini juga sudah disampaikan Baznas Bali ke masjid, mushala, maupun yayasan, yang menjadi jaringannya sehingga komitmen menjaga harmoni di Pulau Dewata tetap terjaga.
Sudah Mulai Disalurkan
Di kantor Baznas Bali sendiri proses pembayaran zakat fitrah sudah mulai dilakukan pada hari keempat Ramadan dan sudah mulai disalurkan pekan lalu untuk mempercepat kegiatan.
Yunus mencatat, tahun ini sebagian besar umat Muslim di Bali melakukan pembayaran via digital dan tunai, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat.
Secara kasar ia menghitung jumlah uang tunai dari zakat fitrah yang terkumpul di kantornya sekitar Rp20 juta ditambah 1.350 karung beras masing-masing 5 kg dengan harga kisaran Rp80.000.
Dengan demikian setidaknya Baznas Bali menyalurkan zakat fitrah dengan nilai Rp128 juta, belum ditambah uang dan beras dari jaringan di bawahnya. Ia turut mengingatkan, umat Muslim di Bali dapat membayar zakat dengan nominal Rp54.000 atau beras 3 kg masing-masing orang.
Nantinya zakat mereka akan disalurkan ke sekitar 6.800 penerima di seluruh kabupaten/kota se-Bali, dengan didominasi di Denpasar dan Badung. Saat ini, masing-masing kabupaten/kota di Bali juga sudah memiliki kantor Baznas yang juga mengumpulkan zakat.
Menurut Yunus, mempercepat proses pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah sebelum Hari Raya Nyepi bukan lah persoalan. Hal yang menjadi tantangan di Bali adalah mengumpulkan umat Muslim dan mengajak membayar zakat di lokasi domisili mereka bekerja, sehingga manfaatnya diterima oleh masyarakat lokasi tersebut.
“Justru tantangannya itu edukasi atau literasi zakat ini masih belum menyeluruh, karena mayoritas umat Muslim di Bali tinggalnya berpencar-pencar tidak dalam satu wilayah, sehingga penghimpunannya tidak maksimal. Padahal kalau maksimal akan sangat bermanfaat tidak hanya sebagai kewajiban tapi perekat keharmonisan,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar