periskop.id - Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kebijakan sekolah daring sebagai bagian dari strategi nasional untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Wacana ini muncul di tengah meningkatnya tekanan global terhadap energi, termasuk lonjakan harga minyak dunia. 

Dalam beberapa laporan, kebijakan ini akan dikombinasikan dengan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) guna mengurangi mobilitas masyarakat secara signifikan.

Mengutip RRI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah penghematan energi, termasuk dengan mengurangi mobilitas harian masyarakat.

Menurutnya, sektor transportasi masih menjadi penyumbang terbesar dalam konsumsi BBM nasional. Oleh karena itu, pengurangan aktivitas perjalanan melalui kebijakan kerja fleksibel dan pembelajaran jarak jauh dinilai dapat membantu menekan penggunaan BBM.

“Pemerintah terus mencari berbagai cara untuk menghemat konsumsi energi, salah satunya dengan mengurangi mobilitas harian masyarakat melalui penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel,” kata Bahlil.

Pembelajaran daring sendiri telah berkembang pesat sejak pandemi Covid-19. Berbagai platform digital seperti Learning Management System (LMS), video conference, dan aplikasi edukasi kini menjadi bagian dari ekosistem pendidikan modern. 

Kaitan antara sekolah daring dan penghematan BBM terletak pada berkurangnya mobilitas harian. Dengan mengurangi perjalanan siswa ke sekolah setiap hari, konsumsi bahan bakar dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi mengurangi kemacetan serta emisi karbon, sehingga memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Namun demikian, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Sejumlah pihak menilai bahwa penerapan sekolah daring secara luas berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan, terutama di wilayah dengan infrastruktur digital yang belum memadai. 

Pemerintah pun menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.