periskop.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan lembaga legislatif bersama Pemerintah berkomitmen mempercepat pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru.

 

Regulasi ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan target penyelesaian paling lambat akhir tahun ini.

 

“Tentang Undang-Undang Tenaga Kerja, tadi juga Pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru,” ujar Dasco.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menerima audiensi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat. Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).

 

Dasco mengungkapkan durasi penyusunan regulasi ini sangat bergantung pada peran aktif para pemangku kepentingan. Ia mendorong organisasi buruh dan pengusaha segera merumuskan substansi sebelum masuk ke pembahasan parlemen.

 

“Lambat atau cepat dari Undang-Undang ini sebenarnya tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian. Ini organisasi-organisasi buruh dan APINDO itu akan duduk untuk merumuskan apa-apa yang akan kemudian dibahas di Undang-Undang,” katanya.

 

Politisi Partai Gerindra ini menilai kematangan rumusan dari pihak buruh akan mempermudah diskusi di DPR. Langkah ini bertujuan menghasilkan aturan komprehensif guna meminimalisir potensi sengketa hukum di masa depan.

 

Keterlibatan aktif kelompok pekerja sejak tahap awal dipandang sebagai kunci utama. Dasco berharap regulasi yang lahir nantinya tidak kembali menghadapi gugatan di MK.

 

“Soalnya, kita bukan merevisi Undang-Undang yang lama. Amanat putusan MK adalah kita harus membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” ujarnya.

 

Dasco menambahkan Pemerintah telah meminta agar aturan tersebut tuntas sebelum tahun berganti. Ia mempersilakan para buruh untuk "memasak" materi muatan yang akan dibahas bersama Pemerintah dan DPR.

 

“Nah itu tadi supaya kemudian Undang-Undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK yang monggo ini teman-teman buruh yang masak nanti kita bahas sama-sama,” tuturnya.

 

DPR RI memastikan akan menampung seluruh aspirasi kelompok buruh sesuai mekanisme berlaku. Pihaknya berkomitmen menjaga kesinambungan fungsi legislasi dan pengawasan atas isu-isu ketenagakerjaan.

 

Seluruh masukan dari serikat pekerja diklaim telah disampaikan kepada Pemerintah. Dasco juga berpesan agar aksi peringatan May Day tetap berlangsung kondusif dan tertib.

 

Perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat menyebut aksi ini merupakan respons atas kondisi pekerja yang memprihatinkan. Mereka ingin menyuarakan kegelisahan akar rumput dari berbagai sektor industri dan jasa.

 

“Kami ingin menyuarakan langsung aspirasi dari kawan-kawan di tingkat akar rumput, dari sektor industri, perkebunan, pertambangan, hingga tenaga kesehatan dan pendidik,” ujar perwakilan buruh.

 

Sejumlah tuntutan utama diusung mulai dari reformasi sistem upah hingga evaluasi praktik outsourcing. Buruh juga menyoroti disparitas upah antar daerah serta perlindungan bagi pekerja sektor digital.

 

Pertemuan ini turut dihadiri pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR RI. Sementara dari sisi buruh, hadir perwakilan Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media, hingga elemen mahasiswa dan organisasi lingkungan.