Periskop.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mempercepat penataan perlintasan sebidang untuk menekan risiko kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan. Hingga 4 Juni 2026, KAI bersama sejumlah pemangku kepentingan telah menutup 119 dari 172 perlintasan sebidang prioritas yang menjadi target penanganan nasional tahun ini.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus utama perusahaan. Selain menutup titik prioritas, KAI juga mempercepat penanganan 490 perlintasan liar dan mulai memperkuat fasilitas keselamatan di 1.148 lokasi aktif yang tersebar di berbagai wilayah operasi.

Advertisement

"Hingga 4 Juni 2026, KAI bersama berbagai pemangku kepentingan telah menutup 119 dari 172 perlintasan sebidang prioritas yang menjadi target penanganan nasional tahun ini," kata Bobby dalam pernyataan diterima di Jakarta, Jumat (12/6). 

Bobby mengatakan, penutupan dan penataan perlintasan dilakukan karena kecelakaan di titik pertemuan jalur rel dan jalan raya masih terus terjadi. Perlintasan sebidang menjadi salah satu lokasi paling rawan karena kereta api dan kendaraan bermotor bertemu pada ruang yang sama dengan waktu reaksi yang sangat terbatas.

"Upaya tersebut kami lanjutkan melalui penanganan perlintasan liar dan penguatan fasilitas keselamatan di berbagai wilayah,” ujar Bobby.

Data KAI menunjukkan, sepanjang Januari hingga 4 Juni 2026 telah terjadi 119 kecelakaan di perlintasan sebidang. Insiden tersebut mengakibatkan 97 korban, terdiri atas 43 orang meninggal dunia, 23 orang luka berat, dan 31 orang luka ringan.

Dari total kejadian tersebut, sebanyak 52% terjadi di perlintasan tanpa palang pintu. Sementara itu, perilaku menerobos saat kereta api akan melintas masih menjadi penyebab dominan dengan porsi mencapai 87% dari seluruh kejadian yang tercatat.

Angka itu menunjukkan, persoalan perlintasan sebidang tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga kedisiplinan pengguna jalan. Palang pintu, rambu, sirene, dan penjagaan memang penting, tetapi keselamatan tetap sangat bergantung pada kepatuhan warga saat melintasi jalur rel.

Risiko Kecelakaan
Menurut Bobby, perlintasan sebidang mungkin hanya dilalui pengguna jalan dalam hitungan detik. Namun, di titik itulah keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan bertemu secara langsung.

Ketika disiplin berlalu lintas melemah atau fasilitas pengamanan belum memadai, risiko kecelakaan dapat muncul dalam waktu sangat singkat. Karena itu, penanganan perlintasan sebidang menjadi salah satu pekerjaan yang dipercepat dalam pembangunan transportasi nasional.

Bobby telah melaporkan perkembangan penataan keselamatan perlintasan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Dalam laporan itu, KAI menyampaikan progres penutupan perlintasan prioritas, penanganan perlintasan liar, serta penguatan fasilitas keselamatan di titik aktif.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, program penutupan perlintasan dilakukan berdasarkan identifikasi dan kajian keselamatan yang menyeluruh. Setiap titik tidak ditutup secara asal, tetapi dievaluasi berdasarkan tingkat risiko, volume perjalanan kereta api, kondisi lingkungan, serta potensi dampaknya terhadap keselamatan masyarakat.

“Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Anne.

Program penutupan perlintasan prioritas merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan pada 1.810 perlintasan tidak terjaga di wilayah operasi KAI. Hingga 4 Juni 2026, penutupan 119 dari 172 titik prioritas berarti realisasi telah mencapai sekitar 69 persen dari target tahun ini.

Anne mengatakan, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kerja sama antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat. Kolaborasi itu dibutuhkan karena tidak semua perlintasan memiliki karakteristik yang sama.

Ada perlintasan yang berada di kawasan padat penduduk, ada yang dilalui kendaraan dalam volume tinggi, ada pula yang dibuat secara swadaya tanpa izin resmi. Karena itu, pendekatan terhadap setiap titik harus disesuaikan dengan kondisi setempat.

Akses Alternatif
Dalam beberapa kasus, penutupan perlintasan perlu dibarengi penyediaan akses alternatif agar mobilitas warga tetap terlayani. Di lokasi lain, penguatan fasilitas keselamatan seperti palang pintu, rambu, sirine, lampu peringatan, dan penjagaan menjadi langkah yang lebih sesuai.

KAI menilai keselamatan perlintasan tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Pemerintah daerah memiliki peran dalam penataan akses jalan, dinas perhubungan dalam pengaturan lalu lintas, aparat kewilayahan dalam sosialisasi, sementara masyarakat harus mematuhi aturan dan tidak membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup.

Dalam jangka panjang, pengurangan perlintasan sebidang menjadi strategi penting untuk menekan titik konflik antara kereta dan kendaraan. Semakin banyak titik perpotongan langsung antara jalan dan rel, semakin besar pula potensi kecelakaan, terutama jika perlintasan tidak dijaga dan tidak memiliki fasilitas keselamatan memadai.

Data KAI menunjukkan sepanjang 2022 hingga 2025 terjadi 1.244 kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 913 kejadian atau 73 persen terjadi di perlintasan tidak terjaga.

Dalam periode yang sama, tercatat 1.152 korban jiwa dan luka. Rinciannya, 437 korban meninggal dunia, 294 korban luka berat, dan 421 korban luka ringan. Data ini memperlihatkan bahwa perlintasan tidak terjaga menjadi titik rawan yang konsisten menyumbang kecelakaan dari tahun ke tahun.

Selain penutupan perlintasan, KAI juga melakukan upaya edukasi dan pencegahan. Sepanjang 2022 hingga 2025, KAI melaksanakan 6.259 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan itu dilakukan bersama pemerintah daerah, dinas perhubungan, aparat kewilayahan, komunitas pecinta kereta api, serta masyarakat setempat.

Dalam periode yang sama, KAI juga menutup 1.024 perlintasan liar dan rawan, memasang 2.646 spanduk peringatan, serta menggelar 988 kegiatan edukasi di sekolah dan tempat ibadah yang berada di sekitar jalur kereta api.

Edukasi tersebut penting karena sebagian kecelakaan masih berkaitan dengan perilaku pengguna jalan. Banyak pengendara menerobos saat kereta mendekat, tidak berhenti ketika alarm berbunyi, menggunakan gawai saat melintas, atau mengabaikan rambu peringatan.

Padahal, kereta api tidak dapat berhenti mendadak seperti kendaraan biasa. Dengan bobot rangkaian yang besar dan kecepatan tertentu, masinis membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Karena itu, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat berada di perlintasan.

Investasi Sosial

Anne menegaskan, keselamatan merupakan investasi sosial yang manfaatnya dirasakan banyak orang. Setiap titik rawan yang berhasil ditangani berarti ada potensi kecelakaan yang dapat dicegah.

"Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang dan menjaga fasilitas keselamatan yang telah dibangun bersama,” tutup Anne.

KAI akan terus mempercepat penyelesaian 53 titik perlintasan prioritas yang masih dalam proses penanganan agar target penutupan 172 titik pada 2026 dapat tercapai. Di saat yang sama, penguatan fasilitas keselamatan di 1.148 lokasi aktif terus dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan.

Penanganan perlintasan sebidang juga menjadi perhatian pemerintah setelah sejumlah kecelakaan kereta di berbagai daerah. Komisi V DPR RI sebelumnya turut mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang yang dinilai sebagai salah satu sumber utama kecelakaan kereta api. Desakan itu menguat setelah insiden beruntun yang melibatkan kereta api dan kendaraan di wilayah Bekasi pada April 2026.

Dalam konteks nasional, perlintasan sebidang bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan publik. Penutupan perlintasan liar, pembangunan fasilitas keselamatan, serta disiplin pengguna jalan menjadi tiga faktor yang harus berjalan bersamaan.

Jika penutupan perlintasan prioritas dapat diselesaikan sesuai target, jumlah titik rawan diharapkan berkurang signifikan. Namun, pekerjaan besar tetap tersisa, terutama pada perlintasan liar yang dibuat warga tanpa izin dan perlintasan aktif yang belum memiliki fasilitas keselamatan lengkap.

Karena itu, KAI menekankan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak dapat ditunda. Setiap pelanggaran kecil, seperti menerobos palang atau melintas tanpa memastikan jalur aman, dapat berujung fatal dalam hitungan detik.