periskop.id - Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu diajukan guna menutup kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menerangkan, pagu indikatif 2027 yang ditetapkan untuk Korps Bhayangkara sebesar Rp118 triliun hanya mencukupi sekitar 66% dari total kebutuhan yang sebelumnya tercatat Rp178,6 triliun.
"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan penambahan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (17/6).
Dedi juga mengungkapkan, usulan tambahan itu sudah memperhitungkan kenaikan harga bahan bakar minyak serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Pagu indikatif Rp118 triliun tersebut terdiri dari belanja pegawai Rp61,1 triliun, belanja barang Rp32,1 triliun, dan belanja modal Rp24,7 triliun.
Dari total Rp66,1 triliun yang diusulkan, sebesar Rp4,5 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai sebagai imbas perubahan ketentuan batas usia pensiun. Selebihnya, Rp20,9 triliun diusulkan untuk belanja barang dan Rp40,6 triliun untuk belanja modal.
Dedi kemudian secara resmi meminta DPR mempertimbangkan usulan tersebut agar bisa disetujui dalam penetapan alokasi anggaran 2027.
"Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran dan mohon kiranya dapat disetujui pada penetapan pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2027," ujar Dedi.
Dukungan atas usulan itu datang dari anggota Komisi III DPR Martin Daniel Tumbeleka. Ia menilai pagu indikatif 2027 memang belum memadai untuk menopang kerja penegakan hukum dan pelayanan masyarakat oleh Polri.
"Kami dari Fraksi Partai Gerindra all out mendukung penambahan anggaran untuk Polri," pungkas Martin.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar