Periskop.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Pondok Pesantren Modern Dzikir Al Fath Sukabumi, Jawa Barat, mengirim 18 dai ke Pulau Buru, Maluku, melalui Program Ustad Garis Depan (UGD) VIII. Program ini diarahkan untuk memperkuat pembinaan, pendidikan keagamaan, dan pendampingan mualaf di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.
Wakil Ketua Baznas RI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, pengiriman dai tersebut menjadi bagian dari komitmen Baznas dalam menghadirkan manfaat zakat bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan keagamaan. Menurut dia, mualaf dan fisabilillah menjadi kelompok yang mendapat perhatian dalam program dakwah berbasis pemberdayaan.
"Baznas berperan sebagai jembatan yang menghubungkan para muzaki dengan mustahik. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian kami adalah mualaf dan fisabilillah. Karena itu program kemitraan dakwah ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan keagamaan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Pelepasan 18 dai itu dilakukan di Pondok Pesantren Modern Al Fath, Sukabumi. Para dai akan bertugas di Pulau Buru untuk menjalankan misi dakwah, pendidikan, serta pendampingan bagi masyarakat mualaf. Kehadiran mereka diharapkan tidak hanya memberi pengajaran agama, tetapi juga menjadi sahabat dan pembimbing bagi warga yang sedang memperkuat pemahaman keislaman.
Zainut menjelaskan, kerja sama antara Baznas RI dan Ponpes Al Fath merupakan bentuk sinergi yang saling melengkapi. Pesantren menyediakan sumber daya dakwah, sedangkan Baznas mendukung melalui program pemberdayaan dan pendanaan.
Kolaborasi seperti ini dinilai penting karena pembinaan mualaf di wilayah 3T tidak cukup dilakukan secara sesaat. Mualaf membutuhkan pendampingan berkelanjutan, mulai dari pemahaman dasar agama, penguatan akidah, bimbingan ibadah, hingga dukungan sosial agar mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Dakwah bil Hikmah
Zainut menegaskan, para dai yang turun ke lapangan harus menggunakan pendekatan dakwah bil hikmah. Artinya, dakwah dilakukan dengan kebijaksanaan, nasihat yang baik, komunikasi santun, serta kemampuan memahami kondisi sosial masyarakat.
"Dakwah tidak dilakukan dengan cara menghakimi atau menyalahkan. Tugas dai adalah merangkul, membimbing, dan mendampingi masyarakat dengan penuh kearifan agar mereka semakin memahami dan mencintai ajaran Islam," ujarnya.
Ia juga meminta para dai memahami latar belakang masyarakat yang menjadi sasaran dakwah. Pendekatan kepada masyarakat awam dan para mualaf, menurut Zainut, harus dilakukan secara bertahap, empatik, dan tidak memaksakan cara yang justru membuat mereka merasa berjarak.
"Jika menghadapi masyarakat yang belum banyak mengenal ajaran Islam, maka yang harus dikedepankan adalah pendekatan yang humanis dan membangun kedekatan. Dai hadir untuk membimbing, bukan menghakimi," ucapnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena tantangan pembinaan mualaf tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan agama. Dalam banyak kasus, mualaf juga menghadapi tekanan sosial, perubahan relasi keluarga, persoalan ekonomi, hingga kebutuhan dukungan psikologis setelah berpindah keyakinan.
Dalam konteks zakat, mualaf merupakan salah satu dari delapan golongan penerima zakat atau asnaf. Baznas mendefinisikan mualaf sebagai mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid serta syariah. Karena itu, penyaluran zakat untuk mualaf tidak hanya berbentuk bantuan konsumtif, tetapi juga dapat diwujudkan melalui pendidikan, pembinaan, pendampingan sosial, dan pemberdayaan.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Nadratuzzaman Hosen sebelumnya juga menekankan , pemberdayaan mualaf perlu menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan zakat. Menurut dia, persoalan mualaf tidak bisa dipandang sebagai urusan kecil karena mereka termasuk kelompok yang berhak mendapatkan dukungan dari dana zakat.
"Kalau kita berpikir matematis, penyaluran zakat itu tentu kita bagi menjadi delapan, maka mualaf itu juga harusnya mendapat 12,5%, karena mualaf juga salah satu asnaf yaitu penerima zakat. Kita harus sadar bahwa persoalan mualaf ini memang hal yang penting dan kita harus turun rembuk menangani dan membina mereka," katanya.
Nadratuzzaman menilai pembinaan mualaf harus melibatkan banyak aspek. Bantuan yang diberikan tidak cukup hanya berupa materi, tetapi perlu mencakup dakwah, pendidikan, dukungan sosial, dan sisi kemanusiaan.
"Kita harus mencari solusi yang seimbang, tidak hanya mengutamakan orang Islam yang ingin masuk, namun juga mendukung mereka yang telah memeluk agama Islam. Keterlibatan semua pihak dalam membina mualaf menjadi kunci keberhasilan untuk menjaga mereka tetap berpegang teguh pada agama Islam," tuturnya.
Kebutuhan pendampingan itu juga terlihat dalam program pembinaan mualaf di Enrekang, Sulawesi Selatan. Baznas RI sebelumnya mendukung pembinaan 326 mualaf yang dilakukan Baznas Enrekang dan Baznas Tana Toraja. Program tersebut diwujudkan melalui pembangunan masjid, penguatan dakwah Islam, hingga pembagian daging kurban setiap Idul Adha.
"Seperti yang kita tahu selain fakir dan miskin, mualaf juga merupakan salah satu asnaf (golongan) penerima zakat. Sehingga kita harus sadar bahwa persoalan mualaf ini memang hal yang penting dan Baznas harus bisa membina para mualaf," kata Nadratuzzaman Hosen.
Ketua Baznas Enrekang Junwar juga menyampaikan bahwa pembinaan mualaf kerap berhadapan dengan tantangan sosial. Sebagian mualaf harus menghadapi tekanan dari keluarga maupun teman, diskriminasi, serta perasaan keterasingan.
"Baznas Enrekang memiliki komitmen yang kuat terhadap program ini, karena kami secara spesifik ditakdirkan oleh Allah SWT untuk hadir berdampingan dengan saudara-saudara kita yang masih beragama lain," ujarnya.
"Insya Allah kita akan terus membantu para mualaf agar semakin kuat iman dan ekonomi keluarganya," tutur Junwar.
Selain aspek dakwah, penguatan psikologis juga menjadi bagian penting dalam pembinaan mualaf. Mantan Ketua Umum Baznas KH Didin Hafidhuddin pernah menyebut mualaf membutuhkan dukungan kejiwaan karena mereka memasuki lingkungan baru yang bisa terasa asing.
"Secara psikologis mualaf memerlukan penguatan karena jiwa mereka lemah, apalagi mereka baru masuk ke dalam lingkungan baru yang sebelumnya asing," kata KH Didin.
"Dapat saja mualaf tersebut secara ekonomi kaya, tapi jiwanya lemah karena biasanya diasingkan oleh keluarganya," kata dia.
Kemandirian Ekonomi Mualaf
Dalam pandangan Didin, pembinaan mualaf juga perlu menyentuh kemandirian ekonomi. Mualaf tidak boleh hanya menjadi penerima bantuan jangka pendek, tetapi perlu dibekali keterampilan agar mampu hidup mandiri.
"Dalam hal ini dilakukan dengan membekali keterampilan yang dapat menjadi bekal sehingga masuk Islam tidak diidentikan dengan menjadi miskin," lanjut Didin.
Hal serupa juga menjadi perhatian dalam program dakwah di wilayah pedalaman. Ketua Pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Hidayatullah Firmanza menyebut dai yang dikirim ke daerah pedalaman tidak cukup hanya bermodalkan kemampuan berceramah. Mereka juga perlu dibekali keterampilan praktis agar bisa menjadi solusi bagi masyarakat.
"Sebelum ditugaskan kita bekali para pendakwah dengan kemampuan-kemampuan untuk bisa berkontribusi di tengah masyarakat. Kita berharap dai-dai kita tidak hanya mampu berdakwah melainkan memiliki skill-skill yang lain seperti bertani, pembinaan masyarakat, serta bisa menjadi konsultan masyarakat," kata Firmanza.
Dengan pendekatan itu, Program Ustad Garis Depan di Pulau Buru diharapkan tidak berhenti pada pengiriman dai secara seremonial. Program ini perlu diterjemahkan menjadi pembinaan yang rutin, terukur, dan dekat dengan kebutuhan warga.
Bagi Pulau Buru, kehadiran para dai dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan keagamaan di daerah yang membutuhkan pendampingan intensif. Sementara bagi Baznas, program ini menjadi bukti bahwa zakat dapat bergerak lebih jauh dari sekadar bantuan tunai, yakni menjadi instrumen pembinaan sosial dan keagamaan.
Meski demikian, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada cara para dai membangun kepercayaan dengan masyarakat. Jika pendekatan yang digunakan terlalu menggurui atau tidak memahami konteks lokal, pembinaan berisiko tidak efektif. Sebaliknya, jika dai hadir dengan pendekatan humanis, sabar, dan berkelanjutan, program ini dapat menjadi jembatan penting bagi penguatan mualaf.
Baznas RI dan Ponpes Al Fath berharap pengiriman 18 dai ke Pulau Buru mampu meningkatkan kualitas pembinaan mualaf melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan yang berkelanjutan. Program ini juga diharapkan mempererat ukhuwah islamiah serta menjadi contoh kolaborasi dakwah antarlembaga di Indonesia.
Pada akhirnya, tantangan utama pembinaan mualaf bukan hanya bagaimana seseorang memahami ajaran agama secara formal. Lebih dari itu, pembinaan perlu memastikan mereka merasa diterima, didampingi, dan memiliki ruang untuk tumbuh secara spiritual, sosial, dan ekonomi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar