Kemenhaj Berupaya Tekan Biaya Penerbangan untuk Turunkan Besaran BPIH 2027
Kemenhaj terus menekan biaya penerbangan haji yang mencapai sekitar 40% BPIH agar biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat turun.

Periskop.id - Kementerian Haji dan Umrah terus menekan biaya penerbangan haji agar besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dapat ikut turun. Pemerintah masih menghitung secara cermat penawaran maskapai sebelum menetapkan angka final.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Ian Heriyawan mengatakan komponen penerbangan menjadi salah satu bagian paling krusial dalam pembahasan BPIH.
Menurutnya, harga yang diajukan maskapai masih perlu ditekan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini.
“Kalau ini penerbangan bisa turun, ya otomatis BPIH bisa turun. Sementara ini masih kita kalkulasikan, kita hitung secara cermat. Dan tentunya pihak maskapai juga harus memberikan pengertian terhadap kondisi seperti sekarang,” ujar Ian di Jakarta, Senin (21/9).
Ian menjelaskan biaya penerbangan memiliki porsi sekitar 40% dari keseluruhan BPIH. Karena itu, ia menilai penurunan tarif penerbangan akan langsung berdampak terhadap besaran biaya yang harus disiapkan untuk penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Ian, biaya haji terdiri atas tiga komponen utama, yakni pelayanan di dalam negeri, layanan di luar negeri, serta penerbangan jemaah haji. Dua komponen pelayanan tersebut telah diupayakan dan sebagian sudah memasuki tahap finalisasi.
Sementara itu, Ian menyebut pembahasan biaya penerbangan masih berlangsung karena nilai yang ditawarkan maskapai belum mencapai angka yang dinilai sesuai. Pemerintah masih melakukan kalkulasi agar komponen tersebut dapat ditetapkan secara cermat.
“Sehingga komponen biaya penerbangan ini hingga sekarang masih terus kita kalkulasikan, kita hitung secara cermat. Karena apa? Karena biaya penerbangan itu biayanya yang cukup tinggi dan mudah-mudahan di tengah kesulitan menentukan harga ini ada solusi,” kata Ian.
Untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif, Ian mengatakan Kementerian Haji dan Umrah membuka kemungkinan mempertimbangkan maskapai lain. Opsi tersebut akan dibahas apabila terdapat maskapai yang mampu menawarkan tarif lebih bersaing.
“Masukan untuk mempertimbangkan maskapai lain yang memiliki harga yang lebih kompetitif, itu akan menjadi salah satu bahasan,” ujar Ian.
Ian menuturkan pemerintah telah melakukan negosiasi dengan maskapai secara berulang. Pembahasan tersebut dilakukan melalui pertemuan langsung maupun secara daring, tetapi belum menghasilkan angka final yang disepakati.
Meski demikian, Ian menegaskan pemerintah tidak ingin mengejar tarif penerbangan rendah dengan mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah. Menurutnya, setiap alternatif maskapai dan skema pembagian penerbangan akan dihitung secara matang sebelum keputusan diambil.
Dengan demikian, komponen penerbangan masih menjadi bagian yang belum tuntas dalam pembahasan BPIH. Ian mengatakan pemerintah terus mencari solusi agar biaya penerbangan dapat ditekan tanpa mengurangi pelayanan kepada jemaah.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Haji, dan BPIH dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.