periskop.id - Awal tahun ini, akan dimulai penyeleksian mahasiswa baru untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui tiga jalur, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), UTBK-SNBT, dan Mandiri. Di antara ketiga jalur tersebut, SNBP menjadi jalur dengan kuota paling sedikit karena tidak semua siswa dapat mendaftar melalui jalur ini. Hal ini disebabkan adanya persyaratan eligible yang harus dipenuhi oleh siswa sebelum dapat mengikuti seleksi SNBP.
Berdasarkan informasi dari situs resmi SNPMB, penetapan siswa eligible dilakukan melalui penelusuran prestasi akademik yang mengacu pada nilai rapor, serta mempertimbangkan prestasi akademik dan nonakademik siswa sesuai ketentuan perguruan tinggi negeri (PTN). Kuota siswa yang berhak mendaftar melalui jalur SNBP juga ditentukan oleh akreditasi sekolah. Sekolah dengan akreditasi A mendapatkan kuota sebesar 40%, akreditasi B sebesar 25%, sedangkan akreditasi C dan seterusnya hanya mendapatkan kuota 5%.
Banyak siswa yang pastinya menginginkan jalur SNBP untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi negeri impian tanpa harus melewati tes tambahan. Tingginya minat tersebut menyebabkan sejumlah program studi di berbagai PTN memiliki tingkat keketatan yang sangat tinggi, sementara daya tampung yang tersedia relatif terbatas.
Berikut ini adalah daftar 10 program studi dengan tingkat keketatan tertinggi.
10 Daftar Program Studi Akademik Terketat di SNBP 2025
Beberapa daftar program studi berikut memiliki tingkat keketatan yang cukup tinggi pada SNBP 2025. Hal ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk kamu yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi negeri lewat jalur SNBP.
1. Ilmu Komunikasi - Universitas Negeri Jakarta
Jumlah pendaftar: 1.429
Daya tampung: 16
Keketatan: 1,12%
2. Farmasi - Universitas Nusa Cendana
Jumlah pendaftar: 1.051
Daya tampung: 13
Keketatan: 1,24%
3. Ilmu Keperawatan - Universitas Negeri Malang
Jumlah pendaftar: 797
Daya tampung: 10
Keketatan: 1,37%
4. Ilmu Komunikasi - Universitas Pendidikan Indonesia
Jumlah pendaftar: 1.465
Daya tampung: 20
Keketatan: 1,37%
5. Pendidikan Guru Sekolah Dasar - Universitas Sriwijaya
Jumlah pendaftar: 1.744
Daya tampung: 24
Keketatan: 1,38%
6. Ilmu Keperawatan - Universitas Negeri Surabaya
Jumlah pendaftar: 850
Daya tampung: 12
Keketatan: 1,41%
7. Farmasi - Universitas Mataram
Jumlah pendaftar: 1.256
Daya tampung: 18
Keketatan: 1,43%
8. Ilmu Keperawatan - Universitas Mulawarman
Jumlah Pendaftar: 692
Daya tampung: 10
Keketatan: 1,45%
9. Teknik Pertambangan - Universitas Hasanuddin
Jumlah pendaftar: 1.242
Daya tampung: 28
Keketatan: 1,45%
10. Farmasi - Universitas Pembangunan Negeri Jakarta
Jumlah pendaftar: 828
Daya tampung: 12
Keketatan: 1,45%
Ketentuan Umum SNBP 2026
Melansir dari situs SNPMB, terdapat ketentuan umum yang harus dipatuhi pada SNBP 2026.
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun nonakademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP wajib mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
- Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki akun SNPMB Siswa.
- Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN mana pun.
Tinggalkan Komentar
Komentar