periskop.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan kebijakan penggabungan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan Asesmen Nasional (AN) pada 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu perubahan besar dalam sistem evaluasi pendidikan nasional karena siswa nantinya tidak lagi menghadapi dua tes nasional secara terpisah.

Informasi mengenai integrasi TKA dan AN disampaikan oleh Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati. Dalam keterangannya yang dikutip dari RRI.

Penggabungan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan asesmen di sekolah,” ungkapnya.

Tes Kemampuan Akademik sendiri sebelumnya diperkenalkan sebagai pengganti istilah Ujian Nasional (UN). TKA difokuskan untuk mengukur capaian akademik individu siswa, terutama pada kemampuan literasi, numerasi, dan mata pelajaran tertentu. 

Sementara itu, Asesmen Nasional lebih berfungsi untuk memetakan mutu pendidikan sekolah secara menyeluruh, termasuk lingkungan belajar dan karakter siswa.

Apa Bedanya TKA dan AN?

Walau nantinya digabung dalam pelaksanaan, TKA dan AN tetap memiliki fungsi berbeda. TKA berorientasi pada hasil belajar siswa secara individu. Nilai TKA dapat digunakan sebagai indikator kemampuan akademik peserta didik dan berpotensi menjadi bagian penting dalam proses seleksi pendidikan lanjutan.

Sedangkan AN tidak berfokus pada kelulusan siswa. Asesmen Nasional digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kualitas sekolah melalui tiga instrumen utama, yakni asesmen literasi dan numerasi, survei karakter, serta survei lingkungan belajar. Hasil AN biasanya muncul dalam bentuk rapor pendidikan sekolah.

Perbedaan lainnya terletak pada hasil akhir yang diterima peserta. TKA menghasilkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk siswa, sedangkan AN menghasilkan laporan mutu pendidikan bagi satuan pendidikan.

Kenapa TKA dan AN Digabung?

Pemerintah menilai selama ini sekolah dan siswa menghadapi terlalu banyak tes nasional. Karena itu, integrasi TKA dan AN dianggap dapat mengurangi beban asesmen tanpa menghilangkan fungsi evaluasi pendidikan.

Rahmawati menjelaskan bahwa penggabungan hanya dilakukan pada pelaksanaannya. Artinya, siswa cukup mengikuti satu rangkaian tes, tetapi hasilnya tetap dapat digunakan untuk kebutuhan TKA maupun AN.

Dalam praktiknya, beberapa soal TKA nantinya sekaligus menjadi bagian dari komponen Asesmen Nasional. Misalnya, soal numerasi dan literasi yang dikerjakan siswa dapat dipakai untuk mengukur kemampuan individu sekaligus memetakan kualitas pembelajaran sekolah.

Kebijakan ini juga dinilai mampu mempersingkat waktu pelaksanaan ujian nasional berbasis asesmen serta mempercepat pengolahan hasil evaluasi pendidikan.

Fungsi Penggabungan TKA dan AN

Penggabungan dua sistem asesmen ini memiliki beberapa fungsi utama. Pertama, menyederhanakan sistem evaluasi pendidikan nasional agar lebih efisien. Kedua, mengurangi tekanan psikologis siswa karena jumlah tes berkurang. Ketiga, membantu pemerintah memperoleh data pendidikan yang lebih terintegrasi.

Selain itu, hasil AN yang terhubung dengan TKA disebut dapat memengaruhi akreditasi sekolah dan kualitas pemetaan pendidikan nasional. 

Pemerintah juga berharap sistem baru ini dapat mendorong sekolah lebih fokus pada peningkatan kompetensi literasi dan numerasi siswa.

Tantangan dan Sorotan Publik

Meski dianggap lebih praktis, kebijakan penggabungan TKA dan AN tetap menuai perhatian publik. Salah satunya terkait kesiapan sekolah dan kualitas kemampuan akademik siswa Indonesia.

Data hasil TKA 2025 yang sempat ramai diperbincangkan menunjukkan rata-rata nilai matematika siswa masih berada di kisaran 30-an dari skala 100. Hal ini memunculkan diskusi luas mengenai kualitas pembelajaran dan kesiapan siswa menghadapi sistem evaluasi baru.

Sejumlah pengamat pendidikan menilai integrasi TKA dan AN bisa menjadi momentum memperbaiki sistem belajar di sekolah. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kesiapan guru, fasilitas sekolah, serta pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Dengan mulai diterapkannya kebijakan ini pada 2026, sekolah dan siswa diharapkan dapat lebih memahami perbedaan fungsi antara TKA dan AN. Walaupun digelar bersamaan, keduanya tetap memiliki tujuan yang berbeda, yakni mengukur kemampuan akademik siswa sekaligus mengevaluasi mutu pendidikan nasional secara menyeluruh.