periskop.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2026 menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. 

Program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa secara lebih objektif, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi sekolah dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Berbeda dengan Ujian Nasional yang dahulu menjadi penentu kelulusan, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan siswa. 

Pemerintah menegaskan bahwa fungsi utama TKA adalah sebagai alat pemetaan kemampuan akademik siswa, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk perbaikan sistem pendidikan serta menjadi pertimbangan dalam seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya. 

Pelaksanaan TKA SD 2026

Pelaksanaan TKA SD 2026 dilakukan berbasis komputer (computer-based test) dengan menyesuaikan kesiapan infrastruktur di masing-masing daerah. Sistem ini memungkinkan pelaksanaan ujian lebih efisien, sekaligus meminimalkan potensi kecurangan.

Dalam praktiknya, TKA dilaksanakan selama dua hari dengan pembagian sesi yang terstruktur. Hari pertama difokuskan pada mata pelajaran Matematika, sementara hari kedua pada Bahasa Indonesia. 

Setiap sesi diawali dengan latihan singkat, diikuti pengerjaan soal selama 75 menit, dan diakhiri dengan survei karakter atau lingkungan belajar. 

Selain itu, pelaksanaan TKA dilakukan dalam beberapa gelombang dan sesi untuk mengakomodasi jumlah peserta yang besar. Pengawasan dilakukan secara silang antar sekolah serta dipantau oleh pemerintah pusat guna menjaga integritas ujian.

Jadwal TKA SD 2026

Berdasarkan jadwal resmi, TKA SD 2026 memiliki tahapan yang cukup panjang, dimulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil. 

Pendaftaran peserta dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026, dilanjutkan dengan simulasi pada awal Maret dan gladi bersih pada pertengahan Maret. 

Pelaksanaan utama TKA SD dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026, sementara ujian susulan akan digelar pada 11 hingga 17 Mei 2026. Hasil TKA kemudian diolah pada 18–23 Mei dan diumumkan secara resmi pada 24 Mei 2026

Aturan Peserta dan Mekanisme

  • Peserta adalah siswa kelas VI SD atau sederajat yang berada di semester akhir.
  • Harus memiliki laporan hasil belajar dari kelas sebelumnya.
  • Pendaftaran dilakukan melalui sekolah masing-masing.
  • Siswa berkebutuhan khusus dapat ikut serta selama tidak memiliki hambatan intelektual signifikan (pendekatan inklusif).

 

TKA hanya menguji dua mata pelajaran utama:

  • Matematika
  • Bahasa Indonesia

Soal tidak sekadar menguji hafalan, tetapi menekankan kemampuan berpikir kritis.

Bentuk soal berbasis konteks dan stimulus untuk mengukur pemahaman lebih mendalam.

Aturan Teknis dan Sanksi

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi peserta. Siswa diwajibkan mengikuti seluruh sesi sesuai jadwal, menggunakan akun resmi yang diberikan sekolah, serta menjaga integritas selama ujian berlangsung.

Meskipun belum ada rincian sanksi spesifik yang dipublikasikan secara luas, secara umum pelanggaran seperti kecurangan, penggunaan perangkat tidak sah, atau ketidakhadiran tanpa alasan yang valid dapat berakibat pada pembatalan hasil ujian. 

Selain itu, sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keabsahan data peserta melalui proses verifikasi yang ketat.

Pengawasan silang antar sekolah serta pemantauan digital menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah kecurangan dan menjaga kredibilitas hasil TKA.