Periskop.id -  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah telah menjalankan program revitalisasi sekolah dalam skala besar sepanjang 2025-2026. Program ini menyasar lebih dari 80 ribu satuan pendidikan di berbagai daerah, dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.

Abdul Mu’ti menyampaikan, pada 2025 pemerintah telah merevitalisasi 16.167 satuan pendidikan. Sementara pada 2026, target diperluas menjadi 71.744 sekolah. Jika digabungkan, jumlah satuan pendidikan yang masuk dalam program revitalisasi selama dua tahun tersebut mencapai 87.911 sekolah.

Advertisement

"Tahun 2025 terdapat 16.167 sekolah, kemudian tahun ini ada tambahan 71.744 sekolah yang menjadi sasaran program revitalisasi sepanjang 2026," ujarnya ditemui usai meresmikan pembukaan kelas internasional atau ICP di SD Aisyiyah Multilingual Darussalam Kudus (SDA Mulida) di Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Sabtu (13/6). 

Mu’ti menjelaskan, target awal revitalisasi sekolah pada 2026 sebenarnya sebanyak 11.744 satuan pendidikan dengan anggaran Rp14 triliun. Namun, pemerintah kemudian menambah sasaran sebanyak 60.000 satuan pendidikan sehingga total target revitalisasi tahun ini naik menjadi 71.744 sekolah.

Menurut dia, penyaluran anggaran untuk target awal tersebut sudah mencapai sekitar 70%. Sebagian sekolah juga telah memulai pembangunan dan dalam beberapa bulan ke depan ditargetkan ada yang dapat diresmikan.

"Sementara untuk tambahan 60.000 satuan pendidikan itu nanti bisa dimulai pada bulan Agustus atau September 2026," ujarnya.

Program revitalisasi sekolah mencakup perbaikan dan renovasi gedung, ruang kelas, serta fasilitas pendukung pembelajaran. Sasaran program meliputi satuan pendidikan dari jenjang TK hingga SMA, termasuk sekolah yang berada di daerah dengan kebutuhan sarana dan prasarana mendesak.

Mu’ti mengatakan Kabupaten Kudus juga masuk dalam sasaran program revitalisasi tahun ini. Namun, jumlah pasti sekolah di Kudus yang akan menerima program tersebut masih perlu dibuka kembali karena data penerima bersifat dinamis dan masih memungkinkan adanya penambahan.

"Hanya saja, jumlah sekolah di Kudus yang menjadi sasaran program revitalisasi harus membuka data terlebih dahulu karena datanya terus berubah, karena nanti ada tambahan lagi," ujarnya.

Skala revitalisasi yang besar menunjukkan bahwa pemerintah sedang mencoba mempercepat penanganan infrastruktur pendidikan. Persoalan sekolah rusak selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pemerataan mutu pendidikan karena kondisi ruang belajar yang tidak layak dapat mengganggu proses belajar mengajar.

Program Revitalisasi Sekolah Dipercepat
Sebelumnya, Mu’ti menyebut revitalisasi sekolah pada 2026 terus dipercepat. Ia mengatakan sebagian pekerjaan dari alokasi awal 11.744 sekolah telah berjalan dan beberapa sekolah ditargetkan selesai pada Juli hingga Agustus 2026.

"Sekarang yang revitalisasi tahun 2026 sudah mulai berjalan, sudah 70 persen dari alokasi 11.744 itu. Dan sudah mulai dikerjakan bahkan beberapa di bulan Juli dan Agustus sudah bisa selesai dan sudah bisa diresmikan untuk memulai tahun pelajaran tahun 2026-2027," kata Mendikdasmen.

Selain memperbaiki fasilitas pendidikan, program revitalisasi juga disebut dapat menggerakkan ekonomi lokal. Hal itu karena sebagian pekerjaan dilakukan dengan skema swakelola oleh satuan pendidikan, sehingga dapat melibatkan tenaga kerja dan pelaku usaha di daerah.

"Kami memperkirakan ada penyerapan tenaga kerja di tingkat daerah mereka yang mengerjakan revitalisasi ini," kata Abdul Mu’ti menambahkan.

Mu’ti memproyeksikan program revitalisasi 71.744 satuan pendidikan pada 2026 dapat menyerap sekitar 1,1 juta tenaga kerja dalam rentang waktu tiga hingga delapan bulan. Dengan begitu, dampak program ini tidak hanya dirasakan sekolah, tetapi juga masyarakat sekitar.

Pemerintah juga menempatkan sekolah di wilayah 3T, sekolah terdampak bencana, dan sekolah dengan tingkat kerusakan berat sebagai prioritas. Pendekatan ini penting agar bantuan tidak hanya tersebar secara merata, tetapi juga menyasar lokasi yang paling membutuhkan.

"Walaupun sebenarnya sesuai dengan undang-undang, tanggung jawab pembangunan itu ada pemerintah daerah, tapi karena komitmen Bapak Presiden untuk peningkatan mutu pendidikan, kami revitalisasi sekolah-sekolah itu, baik sekolah negeri maupun swasta dan itu kami selenggarakan di seluruh Indonesia," demikian Abdul Mu’ti.

Program revitalisasi satuan pendidikan juga menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat atau PHTC yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Program ini diarahkan untuk mempercepat rehabilitasi, perbaikan, dan pembangunan infrastruktur sekolah serta madrasah agar menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermutu.

Dari sisi kebutuhan, revitalisasi sekolah memang mendesak. Data statistik pendidikan menunjukkan masih banyak sekolah dan ruang kelas di Indonesia dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat. Pada jenjang SD, misalnya, proporsi sekolah dengan kerusakan sedang dan berat masih cukup besar. Kondisi serupa juga terjadi di jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Karena itu, revitalisasi sekolah tidak bisa dipandang hanya sebagai proyek fisik. Perbaikan ruang kelas, toilet, pagar, akses masuk, air bersih, dan lingkungan sekolah berkaitan langsung dengan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan motivasi belajar peserta didik.

Klaim Bukti Kehadiran Negara
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno sebelumnya menyebut revitalisasi sekolah sebagai bukti kehadiran negara dalam memastikan anak-anak Indonesia mendapat fasilitas pendidikan yang layak.

"Ini merupakan satu bukti kepedulian dari pemerintah, dari Bapak Presiden untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Semua anak di seluruh pelosok, termasuk di pinggiran, harus punya akses pendidikan yang baik," kata Pratikno saat meninjau revitalisasi sekolah di Sekolah Dasar Negeri Leuwibatu 02 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Pratikno juga menyampaikan kepuasannya setelah melihat hasil revitalisasi di SDN Leuwibatu 02. Sekolah yang sebelumnya memiliki keterbatasan fasilitas disebut berubah menjadi lebih layak setelah mendapat dukungan anggaran.

"Kami mengetahui bagaimana kondisi sebelumnya. Dan sekarang dengan anggaran yang dialokasikan bisa membuat yang tadinya satu lantai menjadi dua lantai. Sebelumnya tidak ada halaman menjadi punya dua halaman, fasilitasnya juga lengkap. Ini luar biasa," kata dia.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa revitalisasi dapat langsung mengubah kualitas lingkungan belajar. Ruang kelas yang lebih aman, toilet yang layak, halaman yang memadai, dan fasilitas pendukung yang lebih baik dapat membuat kegiatan belajar lebih tertib dan nyaman.

Meski begitu, besarnya target revitalisasi juga membawa tantangan. Pemerintah perlu memastikan data penerima akurat, pelaksanaan tepat waktu, dan kualitas bangunan sesuai standar. Pengawasan menjadi penting karena anggaran yang digelontorkan sangat besar dan tersebar ke puluhan ribu satuan pendidikan.

Mu’ti sebelumnya juga mengingatkan kepala sekolah penerima bantuan agar mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab. Revitalisasi merupakan amanat publik, sehingga penggunaan dana harus dipastikan benar-benar untuk meningkatkan kualitas ruang belajar dan keselamatan peserta didik.

Selain itu, pelaksanaan di lapangan perlu memperhatikan keberlanjutan. Sekolah yang sudah direnovasi harus mampu merawat fasilitasnya, menjaga kebersihan, serta memastikan bangunan digunakan sesuai kebutuhan pembelajaran.

Dengan target lebih dari 80 ribu satuan pendidikan pada 2025-2026, program revitalisasi sekolah menjadi salah satu agenda besar pemerintah di sektor pendidikan dasar dan menengah. Jika berjalan tepat sasaran, program ini dapat memperkecil kesenjangan fasilitas antara sekolah di kota besar dan sekolah di daerah pinggiran, 3T, maupun wilayah terdampak bencana.

Bagi peserta didik, manfaat paling nyata adalah ruang belajar yang lebih aman dan layak. Bagi guru, fasilitas yang lebih baik dapat membantu proses pembelajaran berlangsung lebih efektif. Sementara bagi daerah, revitalisasi sekolah dapat menggerakkan ekonomi lokal melalui pekerjaan konstruksi dan pengadaan material.

Karena itu, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah sekolah yang direnovasi, tetapi juga dari kualitas hasil pembangunan, ketepatan sasaran, dan dampaknya terhadap proses belajar. Revitalisasi sekolah harus benar-benar menjawab kebutuhan utama pendidikan, yakni memastikan setiap anak dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan bermutu.