periskop.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengumumkan rencana strategis untuk melakukan penutupan layanan Internet Banking milik Perseroan secara bertahap. Langkah besar ini dijadwalkan akan mulai diimplementasikan pada April 2026 sebagai bagian dari transformasi layanan digital bank pelat merah tersebut. 

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah sistematis perusahaan dalam merespons perkembangan teknologi perbankan.

"Perseroan berencana untuk melakukan penutupan layanan Internet Banking secara bertahap mulai tanggal 21 April 2026,” tulis Okki dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/3).

Sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, BNI mengimbau seluruh nasabahnya untuk segera beralih ke kanal layanan digital lainnya yang telah disediakan. Perseroan mengarahkan nasabah untuk menggunakan aplikasi terbaru guna memastikan seluruh aktivitas perbankan tetap berjalan tanpa hambatan.

Migrasi ini diharapkan dapat memberikan pengalaman transaksi yang lebih terintegrasi bagi seluruh lapisan pengguna.

"Perseroan menghimbau kepada nasabah untuk melakukan transaksi perbankan melalui kanal layanan digital Perseroan lainnya, yaitu wondr by BNI bagi Nasabah Individu serta BNIdirect bagi Nasabah Individu maupun Non-Individu, khususnya nasabah yang memiliki rekening operasional usaha,” jelas Okki.

Aplikasi wondr by BNI kini diposisikan sebagai ujung tombak untuk melayani nasabah ritel dengan berbagai fitur finansial yang komprehensif. Platform ini dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan mulai dari transaksi harian hingga pengelolaan keuangan pribadi secara mandiri. BNI optimistis bahwa platform ini mampu menggantikan peran Internet Banking konvensional dengan fitur yang lebih mendukung aktivitas finansial harian nasabah.

Sementara itu, bagi para pelaku usaha dan korporasi, BNI tetap mengandalkan platform BNIdirect sebagai solusi manajemen keuangan yang menyeluruh. Layanan ini menyediakan fasilitas transfer dana, otorisasi transaksi, hingga transaksi massal yang sangat krusial bagi operasional bisnis. Keberadaan fitur penyajian informasi keuangan di platform ini diklaim sangat membantu nasabah dalam memantau aktivitas keuangan usaha mereka secara efektif.

Mengenai dampak dari penutupan layanan ini, manajemen BNI memastikan bahwa tidak ada gangguan yang berarti terhadap kelangsungan usaha maupun kondisi hukum Perseroan.

"Rencana penutupan layanan Internet Banking merupakan bagian dari strategi optimalisasi layanan digital Perseroan, dengan tetap memastikan keberlanjutan layanan transaksi nasabah melalui kanal digital unggulan BNI yaitu wondr by BNI dan BNIdirect,” kata Okki.

Dengan adanya pengumuman ini, nasabah diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan adaptasi sebelum layanan Internet Banking sepenuhnya dialihkan ke platform digital yang baru.