periskop.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa fenomena gerhana bulan total sedang berlangsung di langit Indonesia pada Minggu (7/9) malam hingga Senin (8/9) dini hari. 

Proses gerhana yang dapat diamati dari hampir seluruh wilayah nusantara ini dijadwalkan mencapai puncaknya setelah tengah malam.

Menurut data resmi BMKG, fase gerhana sebagian telah dimulai pada pukul 23.27 WIB. Bulan diperkirakan akan sepenuhnya memerah, atau memasuki fase gerhana total, pada pukul 00.30 WIB. 

Puncak fenomena ini sendiri akan terjadi pada pukul 01.11 WIB, dan fase total akan berakhir pada 01.52 WIB.

Dalam Islam, fenomena yang dikenal sebagai Khusuf al-Qamar (خسوف القمر) ini menjadi momen spiritual. 

Para ulama fikih, seperti dijelaskan oleh Wahbah az-Zuhaili dalam al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, menyepakati bahwa hukum melaksanakan salat gerhana (Salat Khusuf) adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Anjuran ini didasarkan pada dalil Al-Qur'an dan Hadis. Allah SWT berfirman dalam QS Fuṣṣilat ayat 37:

 وَمِنْ اٰيٰتِهِ الَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُۗ لَا تَسْجُدُوْا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَهُنَّ اِنْ كُنْتُمْ ااِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ 

Artinya: “Sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan. Bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”

Dalil lainnya berasal dari Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

 إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ 

Artinya: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena matinya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka dirikanlah salat dan banyaklah berdoa hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian.” (HR Bukhari no. 982)

Adapun tata cara Salat Khusuf memiliki keunikan. Ibadah ini diawali dengan niat:

 أُصَلِّي سُنّةَ لِخُسُوفِ القَمَرِ رَكْعَتَينِ إِمَامًا/مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى 

Perbedaan utamanya adalah setiap rakaat terdiri dari dua kali berdiri untuk membaca Al-Fatihah dan surat, serta dua kali rukuk. 

Setelah rukuk pertama yang panjang, jamaah bangkit untuk kembali membaca Al-Fatihah dan surat yang lebih pendek sebelum melakukan rukuk kedua. 

Rangkaian ini diulang pada rakaat kedua dan dianjurkan ditutup dengan dua khutbah.