Periskop.id - Kedaulatan wilayah maritim Indonesia kembali menjadi sorotan dunia internasional menyusul penemuan sebuah perangkat teknologi bawah laut yang canggih di perairan strategis.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap temuan drone bawah laut atau unmanned underwater vehicle (UUV) yang ditemukan di perairan utara Gili Trawangan, Lombok.
Langkah ini diambil setelah munculnya kekhawatiran serius mengenai fungsi sebenarnya dari perangkat tersebut di tengah meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Asia Tenggara.
Pejabat berwenang menegaskan bahwa identifikasi menyeluruh merupakan prioritas utama untuk memastikan keamanan nasional tetap terjaga.
Kronologi Penemuan dan Evakuasi
Perangkat misterius ini pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat yang sedang melaut di Selat Gili Trawangan Utara, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kesadaran warga pesisir akan keamanan wilayah membuat mereka segera melaporkan temuan tersebut kepada personel TNI AL terdekat.
Setelah menerima laporan, personel TNI AL segera bergerak untuk mengamankan dan mengevakuasi perangkat tersebut. Awalnya, benda itu dibawa ke Pos TNI AL di Gili Air sebagai langkah pengamanan pertama.
Namun, pada hari yang sama, perangkat tersebut langsung dipindahkan ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram untuk memulai proses penyelidikan yang lebih teknis.
Di Pangkalan TNI AL Mataram, pemeriksaan awal dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Laut. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penanganan benda tersebut sesuai dengan protokol penyelidikan militer.
Guna mendukung sterilisasi lokasi dan keabsahan data, pihak berwenang telah memasang garis polisi di sekitar objek tersebut.
Juru Bicara TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, memberikan keterangan resmi pada Selasa (7/4) di Jakarta terkait penemuan ini. Ia menekankan bahwa tim ahli akan melakukan penilaian teknis secara mendalam.
“TNI AL akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengidentifikasi perangkat ini, termasuk asal-usul, tujuan, dan data yang tersimpan,” ujarnya saat mengonfirmasi kasus tersebut seperti dikutip oleh Antara.
Tunggul juga menambahkan alasan di balik sterilisasi objek tersebut.
“Pemasangan garis polisi dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur standar,” kata Tunggul.
Identifikasi Teknologi
Berdasarkan data teknis yang dihimpun, perangkat ini diidentifikasi sebagai Deep-Sea Real-Time Transmission Mooring System. Alat canggih ini dikembangkan oleh Chinese 710 Research Institute, sebuah lembaga riset yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan teknologi kelautan di China.
Secara fungsional, sistem ini dirancang untuk bekerja dengan cara ditambatkan pada jangkar di dasar laut. Di saat yang sama, alat ini mengirimkan data secara real-time melalui pelampung komunikasi yang muncul ke permukaan air.
Sensor-sensor yang tertanam di dalamnya mampu memantau berbagai parameter krusial, mulai dari suhu air, kedalaman, kecepatan arus, hingga informasi suara dan deteksi target di sekitarnya.
Penemuan ini menjadi sangat sensitif karena pada badan perangkat tersebut jelas terpampang tulisan “CSIC” beserta logo perusahaan.
Sebagai informasi, Chinese 710 Research Institute dulunya merupakan bagian dari China Shipbuilding Industry Corporation (CSIC). Perusahaan milik negara China ini kini telah bergabung menjadi raksasa industri baru, yaitu China State Shipbuilding Corporation (CSSC).
Meskipun identitas pabrikan tampak jelas, upaya media seperti ABC untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak CSSC melalui email maupun telepon hingga kini belum membuahkan hasil.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China memberikan tanggapan diplomatis tanpa merinci detail kasus di Lombok tersebut.
Pihak China menegaskan bahwa mereka selalu melakukan penelitian ilmiah kelautan sesuai dengan koridor hukum internasional.
“Berdasarkan praktik internasional, tidak jarang peralatan riset kelautan hanyut ke perairan negara lain akibat kerusakan atau alasan lainnya. Tidak perlu ada penafsiran berlebihan atau kecurigaan,” ujarnya kepada ABC sebagaimana dikutip pada Jumat (17/4).
Kepentingan Strategis ALKI II dan Selat Lombok
Lokasi penemuan drone ini bukanlah titik sembarangan. Melansir Asia Times pada Sabtu (11/4), benda ini ditemukan di dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II). Ini adalah salah satu koridor maritim paling krusial bagi navigasi internasional dan pertahanan Indonesia.
Selat Lombok memiliki peran vital baik dari sisi ekonomi maupun militer. Selat ini menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik dengan kedalaman minimum mencapai 250 meter serta lebar tersempit sekitar 18 kilometer.
Karakteristik geografis ini menjadikan Selat Lombok sebagai rute utama bagi kapal-kapal raksasa dengan draft dalam yang tidak mampu melintasi Selat Malaka yang lebih dangkal. Selain itu, selat ini merupakan jalur alternatif utama jika Selat Malaka mengalami blokade.
UUV dirancang untuk beroperasi secara "sabar" dan sulit terdeteksi. Meskipun secara resmi diklaim sebagai alat riset, dalam strategi angkatan laut modern, kemampuan perangkat ini untuk memetakan dasar laut dan merekam tanda akustik masuk dalam kategori pengumpulan intelijen (intelligence gathering).
Potensi Perang Bawah Laut
Collin Koh, seorang peneliti senior dan pakar keamanan maritim dari S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS) Singapura, memberikan pandangan kritis mengenai temuan ini. Menurutnya, kombinasi sensor akustik dan kemampuan transmisi data real-time menjadikan perangkat tersebut “berpotensi digunakan dalam perang bawah laut.”
Koh menyebut bahwa meskipun data yang dikumpulkan bisa bersifat sipil, teknologi ini memiliki fungsi ganda (dual-use). Data akustik dapat digunakan untuk mendeteksi pergerakan kapal selam, yang kemudian sinyalnya dikirim ke stasiun darat untuk diproses lebih lanjut.
“Ini sering menjadi masalah dalam teknologi dual-use yang berkaitan dengan riset ilmiah kelautan dan pengumpulan data,” kata Koh.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran kapal riset China di Asia Tenggara sebenarnya bukan hal aneh karena kerja sama riset yang sudah ada, namun penemuan pelampung sensor yang ditambatkan (mooring) di wilayah kedaulatan RI adalah hal yang berbeda.
Pernyataan serupa disampaikan oleh analis senior dari Australian Strategic Policy Institute (ASPI), Malcolm Davis.
Ia menilai Beijing sangat menyadari pentingnya geografi maritim Indonesia untuk kepentingan operasional kapal selam mereka di masa depan, terutama setelah adanya kesepakatan AUKUS (Australia, Inggris, Amerika Serikat).
“Dugaan saya, kapal atau kapal selam China menempatkan perangkat ini di lokasi tertentu untuk memantau aktivitas kapal selam yang melintas di selat tersebut,” ujar Davis.
Selat Lombok juga menjadi jalur krusial bagi militer Australia atau sekutunya untuk bergerak menuju Laut China Selatan atau titik konflik potensial seperti Taiwan.
“Ini memiliki kepentingan strategis yang sangat penting bagi Australia,” tambah Koh.
Tinjauan Hukum dan Kedaulatan
Pertanyaan besar yang kini muncul adalah mengenai legalitas operasional perangkat tersebut. Peneliti doktoral dari Universitas New South Wales, Dita Liliansa, melalui tulisannya di Lowy Institute, memaparkan kompleksitas hukum laut internasional (UNCLOS 1982) dalam kasus ini.
Dita menyoroti apakah perangkat nirawak tersebut bisa dikategorikan sebagai “kapal” yang memiliki hak lintas.
“Ini menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah objek yang ditemukan di Lombok ini memenuhi definisi ‘kapal’ dalam hukum internasional, dan apakah ia berhak atas hak navigasi di perairan Indonesia?” tulisnya.
Jika perangkat tersebut dioperasikan tanpa izin di perairan teritorial untuk pengumpulan data militer, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan. Namun, identifikasi apakah perangkat ini milik pemerintah atau entitas sipil menjadi kunci dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Respons Pemerintah: Kewaspadaan Tanpa Spekulasi
Di sisi lain, Kepolisian Nusa Tenggara Barat sempat melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan aspek keamanan publik.
Kapolres Lombok Utara, Ajun Komisaris Besar Agus Purwanta, menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan benda tersebut tidak berbahaya bagi masyarakat sekitar.
“Hasil sementara menunjukkan benda tersebut bebas dari bahan peledak dan zat radioaktif,” kata Agus Purwanta.
Setelah dipastikan aman, penanganan teknis diserahkan sepenuhnya kepada pihak militer.
“Kami telah menyerahkannya kepada TNI AL untuk penanganan lanjutan, termasuk identifikasi teknis secara mendalam,” lanjutnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi.
Kepala Biro Informasi Kemenhan RI, Brigadir Jenderal Rico Sirait, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil kesimpulan.
“Pada tahap ini, kami tidak ingin menarik kesimpulan prematur atau berspekulasi sebelum hasil resmi tersedia,” ujar Rico Sirait sebagaimana dikutip oleh ABC.
Ia menambahkan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan pengawasan di seluruh perairan nasional untuk mencegah aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.
TNI AL pun kembali mempertegas komitmennya. Pihaknya memberikan peringatan keras bahwa penggunaan peralatan bawah laut oleh pihak yang tidak berwenang di perairan Indonesia merupakan ancaman nyata bagi keamanan nasional.
Proyeksi Hubungan Bilateral
Meski temuan ini memicu diskusi hangat di kalangan analis militer, beberapa pihak memprediksi Indonesia akan menggunakan pendekatan diplomasi "senyap".
Koh mengingatkan kembali kejadian serupa pada Desember 2020 di Pulau Selayar, Sulawesi Selatan. Kala itu, penemuan drone bawah laut China juga sempat viral namun akhirnya mereda tanpa pengumuman sanksi atau nota protes yang keras secara terbuka.
“Indonesia, dari sisi politik dan ekonomi, tidak berada dalam posisi untuk secara keras mengangkat isu ini ke publik. Ini kemungkinan besar akan diselesaikan dengan pendekatan yang rendah profil, tanpa sorotan publik yang berlebihan,” nilai Koh.
Namun, bagi Australia, temuan ini adalah alarm keras. Davis menilai perilaku ini menunjukkan agresivitas dalam pemetaan militer.
Ia menyarankan agar otoritas Australia meningkatkan kemampuan kesadaran situasional bawah laut, bahkan di lepas pantai mereka sendiri seperti di dekat pangkalan HMAS Stirling.
Kasus drone di Lombok ini menjadi pengingat bagi publik bahwa wilayah bawah laut Indonesia kini menjadi "medan pertempuran" baru dalam perebutan informasi dan intelijen maritim dunia.
Penyelidikan TNI AL akan menjadi kunci untuk menentukan apakah benda ini sekadar sampah riset yang hanyut, atau pion yang sengaja ditempatkan dalam papan catur kekuatan besar di Indo-Pasifik.
Tinggalkan Komentar
Komentar