Periskop.id - Badan Standardisasi Nasional mencatat jumlah Standar Nasional Indonesia atau SNI aktif hingga akhir Mei 2026 mencapai 9.940 SNI. Jumlah tersebut tersebar di berbagai bidang, dengan sektor teknologi perekayasaan menjadi kelompok terbanyak.
Kepala BSN Donny Purnomo Januardhi Effyandono mengatakan, data itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (15/6). Menurutnya, keberadaan SNI penting untuk memperkuat mutu produk, meningkatkan daya saing, dan melindungi konsumen dari barang yang tidak sesuai standar.
"Sampai dengan akhir Mei 2026 terdapat 9.940 SNI aktif," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo Januardhi Effyandono usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR-RI di Jakarta, Senin.
Berdasarkan paparan BSN dalam rapat tersebut, teknologi perekayasaan menjadi bidang dengan jumlah SNI aktif terbesar, yakni 2.524. Di posisi berikutnya terdapat pertanian dan teknologi pangan sebanyak 1.990 SNI aktif, lalu teknologi khusus sebanyak 1.650 SNI aktif.
Selain itu, terdapat 733 SNI aktif pada bidang konstruksi.
Untuk elektronik, teknologi informasi, dan komunikasi, jumlahnya mencapai 547 SNI aktif. Sisanya tersebar dalam berbagai kelompok standar lain yang mendukung kebutuhan industri, layanan, infrastruktur, kesehatan, keselamatan, lingkungan, hingga produk konsumsi.
Donny mengatakan, cakupan SNI saat ini telah mencapai sekitar 40 persen dari seluruh jenis produk yang tersebar di Indonesia. Meski demikian, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar lebih banyak produk memiliki acuan mutu dan keselamatan yang jelas.
"Sebenarnya SNI yang tersedia sudah mencapai 40% dari seluruh jenis produk," ujarnya.
Menurut Donny, sertifikasi SNI perlu terus didorong karena standar berperan langsung dalam perlindungan konsumen. Produk yang memenuhi standar akan lebih mudah dipercaya karena telah melalui proses penilaian kesesuaian, baik dari sisi mutu, keamanan, maupun kelayakan penggunaan.
"SNI seharusnya untuk perlindungan konsumen itu bisa diwajibkan. Agar masyarakat bisa memperoleh perlindungan yang lebih baik," imbuhnya.
SNI untuk Perlindungan Konsumen
Pernyataan tersebut memperlihatkan, BSN ingin mendorong SNI tidak hanya hadir sebagai dokumen standar, tetapi juga diterapkan lebih luas. Sebab, standar baru memberi dampak nyata ketika dipakai oleh pelaku usaha, industri, lembaga penilaian kesesuaian, pemerintah, dan konsumen.
Dalam konteks perlindungan konsumen, SNI dapat membantu memastikan produk memenuhi persyaratan tertentu sebelum beredar. Untuk produk yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan, penerapan SNI dapat menjadi instrumen penting agar masyarakat tidak dirugikan oleh barang bermutu rendah atau berisiko.
Namun, perlu dibedakan antara SNI yang tersedia dan produk yang sudah tersertifikasi. Jumlah 9.940 SNI aktif menunjukkan banyaknya standar yang berlaku. Sementara sertifikasi menunjukkan produk, jasa, proses, sistem, atau pelaku usaha telah melalui penilaian kesesuaian terhadap standar tertentu.
Karena itu, tantangan BSN bukan hanya menambah jumlah SNI, tetapi juga memperluas penerapannya. Standar yang banyak tidak otomatis meningkatkan daya saing jika pelaku usaha tidak memahami manfaatnya atau tidak mampu memenuhi persyaratan sertifikasi.
Tantangan tersebut sangat terasa pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Sebelumnya, BSN menargetkan dapat mensertifikasi 1.050 produk UMKM per tahun untuk mendukung daya saing dunia usaha. Target itu naik dari rencana awal 105 UMKM per tahun setelah pembahasan dengan Komisi VII DPR RI.
Menurut Donny, dukungan sertifikasi SNI bagi UMKM dibutuhkan agar produk mereka dapat bersaing di pasar domestik maupun luar negeri. Banyak produk UMKM masih kesulitan masuk pasar yang lebih luas karena belum memiliki standar yang diakui.
Apalagi, kata Donny, saat ini produk UMKM juga masih sulit bersaing di kancah domestik, sehingga membutuhkan sertifikat SNI agar dapat diterima di pasar yang lebih luas.
"Harapannya kalau mereka dapat bina UMKM, kemudian dapat SNI penetrasi pasarnya bisa lebih luas," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo Januardhi Effyandono di Jakarta, Senin, usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR-RI.
Dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, BSN juga menyepakati peningkatan target sertifikasi UMKM menjadi 1.050 per tahun. Donny menyebut upaya itu akan dilakukan secara bertahap agar pelaku UMKM semakin banyak yang memperoleh sertifikasi.
"Kami upayakan supaya bisa berjalan untuk per tahun yang disertifikasi 1.000," ujarnya.
Peningkatan target sertifikasi tersebut diikuti rencana penambahan anggaran. Anggaran untuk sertifikasi UMKM yang sebelumnya hanya sekitar Rp4 miliar dinaikkan menjadi Rp82 miliar. Sementara total pengajuan anggaran BSN untuk 2027 direncanakan sebesar Rp300 miliar.
Kebutuhan memperbesar sertifikasi UMKM memang cukup mendesak. Dari sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, Donny menyebut baru sekitar 1 juta lebih yang telah memperoleh pembinaan atau tersertifikasi melalui program Bina UMKM.
"Kalau dari total sekitar 64 juta. Sampai tahun ini yang sudah dapat Bina UMKM sekitar 1.080.000," katanya menambahkan.
Sertifikat SNI Dapat Menjadi Nilai Tambah
Jumlah itu menunjukkan jarak yang masih sangat lebar antara populasi UMKM dan pelaku usaha yang sudah tersentuh pembinaan standardisasi. Karena itu, BSN juga menargetkan sosialisasi kepada lebih dari 20 ribu pelaku UMKM untuk mendukung target sertifikasi 1.050 UMKM per tahun.
Bagi UMKM, sertifikat SNI dapat menjadi nilai tambah. Produk yang memiliki standar lebih mudah dipercaya konsumen, berpeluang masuk ritel modern, mengikuti pengadaan, menembus pasar nasional, hingga membuka peluang ekspor. Dalam persaingan yang semakin ketat, standar dapat menjadi pembeda antara produk yang hanya dijual di pasar terbatas dan produk yang siap bersaing lebih luas.
Namun, sertifikasi tidak selalu mudah bagi pelaku usaha kecil. Banyak UMKM masih menghadapi kendala legalitas, biaya, pemahaman teknis, pencatatan produksi, konsistensi bahan baku, desain kemasan, hingga akses lembaga sertifikasi. Karena itu, pendampingan menjadi bagian penting dari program SNI bagi UMKM.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI juga mendorong kolaborasi untuk membantu UMKM mendapatkan sertifikasi SNI. Analis Standardisasi Ahli Pertama Direktorat Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN Dini Karunia Sari menegaskan SNI dapat menjadi bukti kualitas produk.
"Kami ingin UMKM Indonesia naik kelas melalui standardisasi nasional. SNI adalah bukti kualitas dan menjadi tiket agar produk dalam negeri mampu bersaing di pasar global," kata Dini.
Dini juga menyebut BSN memiliki platform daring untuk memfasilitasi pendaftaran dan pembinaan UMKM secara gratis. Program tersebut mencakup pelatihan, pendampingan, hingga subsidi biaya sertifikasi bagi pelaku usaha yang siap meningkatkan standar produknya.
"Kami mendorong lebih banyak UMKM untuk mendaftar melalui sistem kami agar dapat dibina dan memperoleh sertifikasi SNI. Dengan begitu, produk lokal memiliki nilai tambah dan dipercaya oleh konsumen," katanya.
Katalog SNI
Dengan jumlah SNI aktif yang hampir mencapai 10 ribu, kebutuhan berikutnya adalah memastikan standar tersebut mudah diakses dan dipahami pelaku usaha. BSN memiliki layanan katalog SNI melalui platform pemesanan daring yang menampilkan daftar standar berdasarkan sektor, seperti teknologi perekayasaan, pertanian dan teknologi pangan, konstruksi, elektronik dan teknologi informasi, teknologi bahan, kesehatan, keselamatan, lingkungan, serta sektor lainnya.
Ketersediaan katalog ini penting karena pelaku usaha perlu mengetahui standar apa yang relevan dengan produknya. Jika akses informasi sulit, UMKM dan industri kecil akan kesulitan memulai proses penerapan SNI.
Selain akses informasi, BSN juga perlu terus mengkaji ulang standar yang sudah ada. Standar tidak boleh tertinggal dari perkembangan teknologi, kebutuhan pasar, dan perubahan risiko. Karena itu, proses penetapan SNI baru dan kaji ulang SNI lama menjadi bagian penting dari sistem standardisasi nasional.
Dalam laporan serapan anggaran hingga Mei 2026, BSN menyebut telah menetapkan 46 SNI dari target 300 SNI, mengkaji ulang 89 SNI dari target 320 SNI, serta menyusun tujuh kajian standar 2027. Kajian tersebut diarahkan untuk mendukung hilirisasi, ketahanan energi, swasembada pangan, energi hijau, dan energi biru.
Arah tersebut menunjukkan standardisasi kini terkait erat dengan agenda pembangunan nasional. Standar tidak hanya bicara soal mutu produk di rak toko, tetapi juga menyangkut industri strategis, transisi energi, pangan, hilirisasi sumber daya alam, digitalisasi, dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan demikian, angka 9.940 SNI aktif perlu dibaca sebagai fondasi infrastruktur mutu nasional. Semakin banyak sektor yang memiliki standar, semakin besar peluang produk Indonesia memenuhi persyaratan pasar dan melindungi konsumen. Namun, fondasi itu harus diikuti penerapan yang lebih luas.
Untuk konsumen, manfaat SNI akan terasa ketika produk yang dibeli lebih aman, tahan lama, dan sesuai klaim. Untuk pelaku usaha, SNI dapat membantu memperbaiki proses produksi dan meningkatkan kepercayaan pasar. Untuk pemerintah, SNI menjadi alat untuk menjaga kualitas produk yang beredar dan memperkuat daya saing nasional.
Ke depan, BSN perlu menjawab tiga tantangan utama. Pertama, memperluas penerapan SNI wajib untuk produk yang berisiko terhadap keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan. Kedua, mempercepat pendampingan UMKM agar mampu memenuhi standar. Ketiga, memastikan standar yang tersedia tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
Jika ketiga hal itu berjalan, SNI dapat menjadi instrumen yang lebih kuat dalam ekonomi nasional. Tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga membantu pelaku usaha Indonesia naik kelas dan bersaing di pasar global.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar