Periskop.id - Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan, Tata Tertib DPR RI maupun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, tak mengenal istilah nonaktif bagi Anggota DPR RI. Namun, pihaknya menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan anggotanya.

Dia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait keputusan partai lain tersebut. Di sisi lain, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti terkait kedisiplinan bagi Anggota DPR RI.

"Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, pernyataan Presiden Prabowo Subianto perlu menjadi pegangan bagi para pengurus partai politik. Meski partai politik memiliki otonomi dan kedaulatannya, dia menilai hasil musyawarah dengan Presiden pun perlu ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

"Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.

Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar. Ketiga partai itu menonaktifkan anggotanya tersebut guna merespons dinamika sosial dan politik yang terjadi akhir-akhir ini.

Tunjangan Dihapuskan

Said Abdullah pun mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sudha meminta tunjangan perumahan Anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan dihentikan. Ia menyebut, Fraksi PDI Perjuangan DPR memandang politik bukan sekedar rasionalitas dan kesepakatan, melainkan yang harus melekat dalam politik di setiap waktu merupakan etik, empati dan simpati.

"Oleh sebab itu mengenai tunjangan terhadap Anggota DPR yang menjadi hak-hak keuangan adalah tidak sekadar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai-nilai etik, empati dan simpati," ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu malam.

Maka dari itu, dirinya menuturkan semua hal yang telah terjadi akan menjadi pelajaran bagi DPR ke depannya. Sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, ia mengungkapkan ukuran mengenai penghapusan tunjangan Anggota DPR tidak cukup berasal dari kesepakatan antar-fraksi.

Tetapi, Said mengajak seluruh Anggota DPR untuk mengukur diri, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR dan perekonomian rakyat serba sulit, DPR justru mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa. Apabila berbagai ukuran etik itu bisa dijalankan oleh mayoritas anggota di DPR, menurutnya, tentu tidak akan ada lagi berbagai tunjangan dan fasilitas yang melampaui nilai nilai kepatutan (etik).

"Jika tiap Anggota DPR memiliki sensibilitas (empati) terhadap kehidupan rakyat yang pada umumnya masih susah, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan," tuturnya.

Dia mengatakan pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR telah memberi peringatan kepada para anggota fraksi untuk memiliki sense of krisis alias sensitivitas terhadap krisis, seperti tepo seliro (tenggang rasa) dan memerintahkan untuk terus mawas diri.

"Pasalnya DPR merupakan etalase, di mana rakyat memiliki hak untuk mempersoalkan semua hal yang dianggap menyimpang dan tidak patut," ungkap pria yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran DPR itu menegaskan.

Sejumlah Fraksi Sepakat
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menyampaikan permohonan maaf atas isu tunjangan anggota DPR dan menyatakan siap mengevaluasi hal tersebut sesuai dengan kehendak rakyat.

“Kami siap dikritisi, siap dievaluasi, dan terus menjadi bagian dari aspirasi masyarakat,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ibas menekankan pentingnya introspeksi dan kontemplasi. Mengenai isu tunjangan DPR yang diprotes oleh mayoritas masyarakat, ia menyampaikan permohonan maaf atas nama Fraksi Partai Demokrat dan keseluruhan anggota DPR.

“Dengar rakyat, dengar rakyat. Bantu rakyat, bantu rakyat,” pesan Ibas.

Senada, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan Fraksi Gerindra menyetujui penghentian tunjangan-tunjangan anggota dewan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

"Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” kata Budisatrio dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyebut, tuntutan demonstran yang menyasar anggota DPR RI adalah momentum untuk mengevaluasi menyeluruh kinerja sekaligus fasilitas negara yang diterima para wakil rakyat.

"Tentu saja, ini menjadi momentum untuk kita semua melakukan evaluasi, sekaligus mereformasi diri masing-masing. Semua lembaga, saya kira baik legislatif maupun eksekutif untuk benar-benar memahami tuntutan aspirasi itu," tuturnya.