periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengambil langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal dengan menerbitkan shareholders concentration list, yaitu daftar saham yang memiliki pemegang saham terkonsentrasi. Langkah ini meniru praktik yang telah diterapkan di Bursa Hong Kong sebagai bagian dari upaya adaptasi terhadap dinamika pasar global.
"Kami akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi, yang juga sudah diterapkan di Hong Kong," ucap Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat konferensi pers di Gedung BEI, Rabu (11/2).
Ia menjelaskan, gagasan ini muncul setelah Self-Regulatory Organization (SRO) mencermati masuknya Indonesia dalam indeks MSCI pada Oktober 2025 lalu. Sejak saat itu, BEI melakukan studi dan kajian mendalam terhadap pengalaman bursa negara lain, termasuk menetapkan ambang kepemilikan lebih dari 1% untuk pemegang saham sebagai acuan awal, terinspirasi dari praktik di India.
"Kalau ditanya angka 1% itu refer ke mana, 1% itu merefer ke India. Kemudian shareholders concentration list itu di Hong Kong. Kira-kira itu latar belakangnya," sambungnya.
Meski demikian, Jeffrey menekankan metodologi penerbitan daftar tersebut masih dalam penyusunan.
"Output-nya tentu belum ada, karena saat ini kami berangkat dari metodologi, bukan data final. Detail-detailnya tentu tidak bisa kami ungkapkan saat ini, tapi inisiatifnya sudah kami miliki dan termasuk dalam kajian kami," jelasnya.
"Untuk itu kami rencanakan dipublikasikan bersama dengan pemegang saham yang di atas 1%," tambahnya.
Tujuannya, kata Jeffrey, adalah memberikan gambaran lebih jelas kepada investor mengenai tingkat konsentrasi kepemilikan saham, sekaligus memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia. Meski data final belum tersedia, langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan transparansi, mendorong praktik pasar yang lebih sehat, dan memperkuat kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional.
Tinggalkan Komentar
Komentar