periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengadakan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu, 11 Februari 2026. Pertemuan ini merupakan kelanjutan diskusi mengenai transparansi pasar modal Indonesia setelah sebelumnya BEI menggelar pertemuan pada 2 Februari dan menyerahkan dokumen teknis pada 5 Februari.
Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan seluruh rincian dan kesimpulan pertemuan bersifat rahasia sesuai kesepakatan.
“Hari ini kami hanya membagikan poin-poin umum yang dapat disampaikan kepada publik,” ujar Jeffrey saat konferensi pers di Gedung BEI, Rabu (11/2).
Jeffrey menyampaikan pertemuan kali ini berlangsung konstruktif, dengan pembahasan tiga agenda utama yang menjadi fokus BEI.
"Pertemuan berlangsung secara konstruktif seperti pertemuan sebelumnya. Kami membahas detail dari tiga rencana aksi," tambahnya.
Jeffrey merinci tiga hasil rencana aksi tersebut, yakni: pertama, pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 1%; kedua, penyediaan data investor yang lebih detail atau granular untuk memastikan transparansi pasar; dan ketiga, progres implementasi Peraturan IA terkait pencatatan saham yang menuntut free float meningkat dari 7,5% menjadi 15%, langkah yang dinilai penting untuk memperkuat mekanisme pasar.
Selain itu, ia mengatakan nantinya BEI juga akan mempelajari praktik terbaik bursa global sebagai acuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerbitan shareholders concentration list, yaitu daftar saham dengan konsentrasi pemegang saham tinggi yang sudah diterapkan di Bursa Hong Kong.
"Kami juga akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi, sebagaimana telah diterapkan di Hong Kong," lanjutnya.
Implementasi ini, kata dia, diharapkan memberikan investor gambaran lebih jelas mengenai kepemilikan saham sekaligus menambah lapisan perlindungan bagi pasar.
“Langkah-langkah ini bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat kepercayaan investor dan menjaga integritas pasar modal Indonesia,” tutup Jeffrey.
Tinggalkan Komentar
Komentar