periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan pasar diperkirakan perlu menyerap dana hingga Rp187 triliun seiring masih adanya 267 emiten yang belum memenuhi ketentuan minimum free float 15%.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGede Nyoman Yetna mengatakan seluruh perusahaan tersebut sebenarnya telah melampaui batas minimal 7,5%. Namun, untuk mencapai ambang 15% dibutuhkan tambahan porsi saham beredar yang setara dengan potensi kapitalisasi pasar sekitar Rp187 triliun.
"Tambahan market cap dari ke-267 perusahaan tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15% sekitar Rp187 triliun,” ujar Nyoman di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan, sebanyak 894 perusahaan tercatat (emiten) telah memenuhi kewajiban kepemilikan saham publik atau free float, dengan batas minimal 7,5% dari total saham tercatat. Data tersebut merujuk pada Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Efek (LBRE) per 31 Desember 2025 yang disampaikan melalui Pengumuman Nomor Peng-S-00006/BEI.PLP/02-2026 sebagaimana keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Kamis.
Adapun saat ini, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segara melakukan penyesuaian aturan batas free float saham dari saat ini sebesar 7,5% menjadi 15%, yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada Maret 2026.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan semakin besar porsi saham yang beredar di publik, maka semakin sulit pihak tertentu menggerakkan harga secara tidak wajar, karena dibutuhkan dana dan volume transaksi yang jauh lebih besar.
"Untuk memanipulasi free float 10 (jumlah saham beredar di publik relatif kecil), dengan memanipulasi free float 1000, itu tentu tingkat kesulitannya beda,” kata Jeffrey saat dijumpai media usai acara Economic Outlook 2026 beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, BEI meyakini kebijakan peningkatan batas minimal free float menjadi 15% dapat memperdalam likuiditas pasar, meningkatkan transparansi, hingga mempersempit ruang praktik manipulasi harga saham.
Tinggalkan Komentar
Komentar