banner-sheroes-yoga
Saham

Cari Dana Segar, Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) Bakal Rights Issue 512 Juta Saham

RMKO akan menerbitkan hingga 512 juta saham baru lewat rights issue. Dana digunakan untuk modal kerja dan memperkuat likuiditas.

Cari Dana Segar, Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) Bakal Rights Issue 512 Juta Saham
RMKO menjalankan operasi yang terintegrasi dengan unit-unit bisnis Grup RMK, yang menyediakan layanan transportasi batu bara dan pertambangan batu bara di Sumatera Selatan. Foto: PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk.dok
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Dalam aksi korporasi tersebut, Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 512 juta saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Jumlah saham yang ditawarkan itu setara maksimal 29,06% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD I. Seluruh saham baru akan diterbitkan dari saham portepel dan disetor secara tunai. Nantinya, saham tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manajemen menyampaikan bahwa saham baru yang diterbitkan akan memiliki hak yang sama dengan saham yang telah beredar sebelumnya. Hak tersebut mencakup hak atas dividen serta hak untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/3), harga pelaksanaan rights issue serta jumlah final saham yang akan diterbitkan belum ditetapkan. Informasi lebih rinci mengenai harga dan rasio HMETD akan diungkapkan dalam prospektus setelah Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rencananya, seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Tambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan likuiditas, serta mendukung kebutuhan pengembangan usaha ke depan.

Perseroan juga mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 29,06%. Karena itu, keputusan untuk menggunakan hak memesan efek terlebih dahulu menjadi penting bagi investor.

Sehubungan dengan rencana tersebut, Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 8 April 2026 pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan PMHMETD I baru dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB dan pernyataan efektif dari OJK, serta harus direalisasikan paling lambat 12 bulan sejak tanggal persetujuan rapat tersebut.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai aksi korporasi, rights issue, emiten, dan PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.