periskop.id - PT Singaraja Putra Tbk (SINI) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue guna memperkuat struktur permodalan sekaligus mendanai aksi korporasi strategis.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 16 April 2026, Perseroan menyebut dana hasil rights issue akan digunakan untuk mengakuisisi PT Kemilau Mulia Sakti (KMS), pembayaran utang, serta kebutuhan modal kerja.

Perseroan menargetkan penerbitan maksimal sebanyak 721,5 juta saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Dengan asumsi harga pelaksanaan Rp5.000 per saham, aksi korporasi ini berpotensi menghimpun dana hingga Rp3,6 triliun.

Sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan untuk mengambil alih 507,38 juta saham KMS atau setara 99,995% kepemilikan dari PT Petrosea Tbk (PTRO). Nilai transaksi akuisisi ini mencapai Rp1,73 triliun.

Nilai transaksi tersebut setara dengan 110,27% dari total aset Perseroan, sehingga dikategorikan sebagai transaksi material sesuai POJK No. 17/2020. Selain itu, transaksi ini juga termasuk transaksi afiliasi karena adanya hubungan dengan pihak pengendali, namun tidak mengandung benturan kepentingan.

Perseroan menyatakan, pelaksanaan rights issue diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan secara signifikan, termasuk meningkatkan ekuitas dan likuiditas serta menurunkan beban bunga melalui pelunasan sebagian utang.

Secara proforma, total aset Perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp1,56 triliun menjadi Rp3,99 triliun, sementara ekuitas berbalik dari negatif Rp687 miliar menjadi positif Rp1,53 triliun setelah aksi korporasi.

Rasio keuangan juga diperkirakan membaik, di antaranya rasio liabilitas terhadap aset turun dari 1,44 kali menjadi 0,62 kali.

Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS yang dijadwalkan pada 26 Mei 2026. Pelaksanaan rights issue akan dilakukan setelah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun demikian, aksi ini berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue tersebut.