periskop.id - PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) membuat langkah besar dengan melepas aset strategisnya di Australia. Melalui anak usahanya, Adaro Capital Limited, perseroan resmi menandatangani kesepakatan penjualan seluruh kepemilikan saham di Kestrel Coal Group Pty Ltd dengan total saham yang dilepas mencapai 720,38 juta lembar atau setara 47,99% kepemilikan Adaro Capital di Kestrel.

"Berdasarkan SPA, ACL (yang merupakan entitas anak yang dikendalikan oleh Perseroan) akan menjual seluruh saham Kestrel milik ACL sejumlah 720.385.220 saham biasa yang telah disetor penuh dalam modal Kestrel atau setara dengan 47,99% dan waran milik ACL," tulis Sekretaris Perusahaan AADI Ray Aryaputra dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/3).

Adapun, transaksi bernilai jumbo tersebut yakni sebesar US$1,85 miliar akan dibayarkan secara tunai di awal (upfront cash consideration) atau pada saat tanggal penyelesaian transaksi, dengan tetap tunduk pada penyesuaian berdasarkan syarat dan ketentuan dalam SPA.

"Akan dibayarkan pada saat tanggal penyelesaian transaksi, dengan tunduk pada penyesuaian berdasarkan syarat dan ketentuan dalam SPA," lanjut Ray dalam pengumumannya.

Sementara itu, maksimal sebesar US$550 juta yang merupakan pembayaran tambahan bersyarat (contingent cash consideration) akan dibayarkan setiap tahun selama periode lima tahun sejak tanggal penyelesaian transaksi.

Tambahan pembayaran tersebut bersifat bersyarat, bergantung pada performa harga batubara global. Jika rata-rata harga indeks Platts Premium Low Vol Hard Coking Coal FOB Australia melampaui ambang tertentu tiap tahunnya, maka pembayaran lanjutan akan dikucurkan sesuai porsi kepemilikan.

Ray menegaskan langkah ini merupakan strategi portofolio, bukan sinyal pelemahan bisnis. Perseroan memastikan transaksi tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha ke depan.

Saat ini AADI terlihat tengah merapikan fokus bisnis sekaligus membuka ruang likuiditas besar langkah yang bisa menjadi amunisi untuk ekspansi atau transformasi di sektor energi yang terus berubah.

"Tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," ungkap Ray.