periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuka data kepemilikan saham di pasar modal dengan konsentrasi tinggi. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi tambahan sekaligus memberi early warning bagi investor, agar lebih jeli memahami dinamika kepemilikan yang selama ini sering tersembunyi.

"Tentu dengan dukungan penuh seluruh stakeholders, mekanisme high shareholding concentration hari ini rencana akan mulai juga dilakukan penyampaian publikasinya,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi di gedung BEI, Jakarta Kamis (2/4).

Lebih lanjut Hasan mengatakan informasi tersebut akan menampilkan daftar saham yang dimiliki oleh sedikit pihak atau memiliki konsentrasi kepemilikan yang tinggi.

Ia juga menyoroti, saham yang dimiliki oleh sedikit pihak berpotensi menghadirkan risiko likuiditas rendah dan volatilitas tinggi. Artinya, pergerakan harga saham ini bisa lebih tajam dan cepat, sehingga investor membutuhkan strategi dan kewaspadaan ekstra.

"Jadi ini bukan karena pelanggaran tertentu, tapi akan terbuka informasi untuk daftar saham-saham yang memang terkonfirmasi mengalami konsentrasi yang tinggi atau kepemilikan yang terbatas dimiliki oleh hanya sedikit pihak," jelasnya.

Menatap ke depan, mekanisme publikasi kepemilikan saham ini akan menjadi agenda berkelanjutan OJK sebagai bagian dari reformasi transparansi pasar modal. Tak hanya itu, OJK juga membuka pintu komunikasi lebih luas dengan pelaku pasar, termasuk pertemuan dengan penyedia indeks global dan menyerap masukan investor, demi membangun pasar yang lebih sehat dan informatif.

Dengan langkah ini, OJK berharap investor mendapatkan peta yang lebih jelas soal struktur kepemilikan, risiko, dan peluang di pasar saham. Strategi transparansi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa era pasar modal yang terbuka dan akuntabel kini semakin nyata di Indonesia.