periksop.id - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melakukan pembayaran dividen tahun buku 2025 pada hari ini. Pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan perseroan setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Berdasarkan keterbukaan informasi, tanggal pembayaran dividen memang jatuh pada 8 April 2026 bagi pemegang saham yang tercatat hingga recording date 31 Maret 2026 . Dengan demikian, investor yang berhak kini sudah mulai menerima dana dividen di rekening masing-masing.

Sebelumnya, BCA menetapkan pembagian dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025. Sehubungan dengan laba bersih perseroan yang mencapai Rp57,5 triliun, RUPST memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp336,00 per saham. Sehingga total dividen final yang dibagikan mencapai Rp41,3 triliun dengan Dividend Payout Ratio (DPR) sebesar 72%, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 67,4%.

Jumlah tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2025 sebesar Rp55,00 per saham yang telah dibayarkan kepada pemegang saham pada 22 Desember 2025. Dengan demikian, sisa dividen tunai yang dibayarkan perseroan adalah sebesar Rp281,00 per saham.

Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menegaskan bahwa kebijakan dividen ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pemegang saham.

“Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” ujar Hendra.

Tak hanya itu, perseroan juga berencana melakukan inovasi dalam kebijakan dividen ke depan. BCA menargetkan pembagian dividen interim lebih dari sekali dalam setahun, bahkan berpotensi dilakukan setiap kuartal.

“Pembagian dividen interim setiap kuartal ini diharapkan dapat menambah cashflow bagi pemegang saham yang selama ini senantiasa bersama kami. Perseroan memastikan rencana ini juga menyesuaikan dengan kondisi keuangan dan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris,” ujar Hendra.