periskop.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik setelah menggulirkan wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji sistem jalan berbayar atau pay per use yang dinilai lebih adil bagi masyarakat.
Wacana tersebut langsung memicu perdebatan karena menyangkut salah satu sumber pendapatan daerah terbesar sekaligus beban rutin pemilik kendaraan.
Melansir berbagai sumber, konsep yang disampaikan Dedi Mulyadi sebenarnya masih berada pada tahap kajian. Namun, ide tersebut dianggap cukup revolusioner karena berpotensi mengubah pola pembiayaan infrastruktur jalan di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
Dalam penjelasannya, Dedi menyebut sistem pajak kendaraan saat ini perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang memperoleh berbagai insentif pajak.
“Sistem jalan berbayar dianggap lebih adil karena masyarakat hanya membayar ketika menggunakan fasilitas jalan provinsi,” kata Dedi.
Artinya, kendaraan yang jarang dipakai tidak akan terus dibebani pajak tahunan seperti sistem yang berlaku saat ini. Ia menilai konsep tersebut dapat menciptakan asas keadilan sekaligus membuat penggunaan jalan menjadi lebih tertib dan efisien.
Dalam skema yang diwacanakan, pemerintah provinsi ingin menghadirkan jalan-jalan berkualitas tinggi sebelum sistem jalan berbayar diterapkan.
Infrastruktur yang dijanjikan mencakup jalan mulus, drainase memadai, CCTV di berbagai titik, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan lengkap dengan ambulans, mobil derek, dan tim paramedis. Dengan kata lain, masyarakat tidak hanya membayar akses jalan, tetapi juga layanan dan keamanan yang lebih baik.
Ganti Pajak Kendaraan dengan Jalan Berbayar
Sistem jalan berbayar sendiri bukan hal baru di dunia. Negara seperti Singapura telah lama menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas sekaligus mendukung pembiayaan infrastruktur transportasi.
Jika diterapkan di Jawa Barat, konsep serupa kemungkinan akan memakai teknologi digital seperti sensor kendaraan, kartu elektronik, QRIS, atau gerbang otomatis di jalur tertentu.
Dedi Mulyadi juga menyebut pembayaran nantinya dapat disesuaikan dengan jenis dan bobot kendaraan. Semakin berat kendaraan, semakin besar biaya yang dibayarkan karena dianggap memberi dampak lebih besar terhadap kerusakan jalan.
Pendekatan ini dinilai lebih proporsional dibanding sistem pajak tahunan yang nominalnya tetap meskipun kendaraan jarang digunakan.
Namun, penerapan jalan berbayar tentu tidak lepas dari tantangan besar. Salah satu pertanyaan utama publik adalah bagaimana mekanisme teknisnya.
Banyak masyarakat mempertanyakan apakah seluruh jalan provinsi akan menggunakan sistem gerbang elektronik seperti jalan tol, atau hanya diterapkan di jalur tertentu saja. Di media sosial dan forum daring, warganet juga mempertanyakan dampaknya terhadap mobilitas harian masyarakat kecil.
Selain itu, pajak kendaraan bermotor selama ini menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika pajak kendaraan benar-benar dihapus, pemerintah harus memastikan sistem jalan berbayar mampu menutup potensi kehilangan pemasukan daerah.
Kajian akademik dan hitung-hitungan fiskal menjadi faktor penting sebelum kebijakan ini dapat direalisasikan.
Dedi menegaskan bahwa gagasan tersebut masih dalam tahap awal dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut sudah menyiapkan tim kajian yang melibatkan akademisi dan berbagai pihak terkait untuk mempelajari dampak ekonomi, sosial, serta teknis penerapannya.
Wacana ini juga muncul di tengah langkah Dedi Mulyadi sebelumnya yang cukup populer terkait relaksasi pajak kendaraan di Jawa Barat. Kebijakan penghapusan denda tunggakan pajak kendaraan sempat mendapat respons positif dari masyarakat dan meningkatkan perhatian publik terhadap reformasi sistem perpajakan daerah.
Tinggalkan Komentar
Komentar