Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan Indonesia, dari perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pinjaman online, hingga aset kripto yang beralih ke pengawasannya sejak 2025. Sejak Maret 2026 OJK dipimpin Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi.
OJK berwenang mencabut izin bank dan perusahaan pembiayaan, mengenakan sanksi pada emiten, memblokir pinjol dan investasi ilegal lewat Satgas Pasti, serta menerbitkan aturan yang mengubah cara bank dan platform keuangan melayani nasabah.
Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang OJK, dari regulasi baru, pencabutan izin, penanganan kasus industri keuangan, data kredit dan pinjol, hingga peringatan investasi ilegal. Arsipnya tersusun mundur dari yang terbaru.
OJK Catat 42 Multifinance Punya NPF Gross di Atas 5%
OJK mencatat 42 dari 144 perusahaan multifinance punya kredit macet di atas 5% per Mei 2026, seiring rasio NPF industri yang ikut naik.
Baca selengkapnya →
OJK Dorong Pelaku DSI Dihukum Berat Lewat UU ITE dan P2SK
OJK minta penyidik menjerat pelaku kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia dengan UU ITE dan UU P2SK, bukan sekadar pasal tipu gelap.
Baca selengkapnya →
OJK Ungkap Penyebab Fintech Lending Masuk Pengawasan Khusus
OJK catat kenaikan jumlah penyelenggara fintech lending dalam pengawasan khusus jadi 10 per Mei 2026, dipicu masalah permodalan dan kredit macet.
Baca selengkapnya →
OJK Wajibkan Finfluencer Nyatakan Posisi Konten
OJK mewajibkan finfluencer secara terbuka menyatakan posisi kontennya — apakah murni edukasi atau rekomendasi investasi — lewat POJK Nomor 6 Tahun 2026.
Baca selengkapnya →
RANS Tepis Rumor Pencucian Uang
Komisaris Utama RANS Darwin Cyril Noerhadi menegaskan isu pencucian uang yang beredar di media sosial menjelang IPO perusahaan tidak berdasar sama sekali.
Baca selengkapnya →
OJK Larang Pelaku Usaha PFII Garap Dana Nasabah Domestik
OJK mewajibkan pelaku usaha di PFII untuk tidak menyentuh dana masyarakat domestik, demi mencegah migrasi likuiditas nasional ke kawasan finansial khusus itu.
Baca selengkapnya →
Kasus Indosurya, OJK Amankan 485 Barang Bukti dan Aset Rp113,97 Miliar
OJK menyita 485 barang bukti senilai Rp113,97 miliar terkait dugaan tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, termasuk aset tunai dan properti, dalam upaya me...
Baca selengkapnya →
OJK Jatuhkan 45 Sanksi ke PUJK soal Laporan Literasi Keuangan
OJK menjatuhkan 45 sanksi administratif kepada PUJK yang terlambat atau tidak menyerahkan laporan literasi dan inklusi keuangan, dengan denda total Rp1,7 miliar.
Baca selengkapnya →
Pemerintah Siapkan Perpres Driver Ojol sebagai Pelaku UMKM
Seluruh perwakilan komunitas ojol yang hadir audiensi di Gedung Smesco bulat memilih status usaha mikro. Perpres kini tengah digodok pemerintah.
Baca selengkapnya →
OJK Sambut Usulan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL
OJK menyatakan tidak keberatan secara prinsip jika tenor penempatan dana SAL diperpanjang, tapi keputusan akhir masih butuh pembahasan bersama Kemenkeu dan KSSK.
Baca selengkapnya →
OJK: Tidak Ada PHK Massal di Perbankan Nasional
OJK memastikan tidak ada PHK massal di perbankan nasional. Pengurangan karyawan KB Bank disebut bagian dari penyehatan internal, bukan gambaran industri secara keseluruhan.
Baca selengkapnya →
Bahas Likuiditas Bank, Komisi XI DPR Gelar Rapat Tertutup dengan OJK
Komisi XI DPR memutuskan menggelar rapat dengan OJK secara tertutup, meski sempat muncul keberatan dari salah satu anggota.
Baca selengkapnya →
