periskop.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam keras insiden keterlambatan penerbangan hingga lima jam yang dialami penumpang maskapai Super Air Jet. YLKI menilai peristiwa tersebut bukan sekadar gangguan teknis, melainkan cerminan buruknya tata kelola layanan penerbangan yang merugikan konsumen secara serius.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan delay selama berjam-jam menunjukkan bahwa masih ada persoalan mendasar dalam tata kelola penerbangan nasional yang perlu diperbaiki.
Menurutnya, keterlambatan penerbangan bukan hanya soal perubahan jadwal, tetapi menyangkut hak konsumen atas layanan yang layak, aman, dan tepat waktu. Karena itu, YLKI mendesak maskapai menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para penumpang yang terdampak.
"Konsumen berhak mendapatkan permintaan maaf resmi dan terbuka atas kerugian waktu, tenaga, dan biaya yang dialami," kata Rio dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2).
Selain permintaan maaf, YLKI juga meminta komitmen perbaikan layanan agar kejadian serupa tidak terulang. Maskapai diminta menyampaikan penjelasan transparan terkait penyebab keterlambatan secara jujur dan rinci, bukan sekadar informasi normatif yang tidak menjawab keluhan konsumen.
Rio menyoroti ketimpangan perlakuan terhadap konsumen. Ia menilai penumpang kerap harus menunggu berjam-jam saat terjadi delay dan hanya menerima kompensasi terbatas, sementara jika terlambat sedikit saja, tiket hangus tanpa toleransi.
"Konsumen sering menunggu berjam jam karena pesawat delay hanya mendapatkan kompensasi, tapi telat sedikit aja ditinggal dan uang konsumen hangus," terangnya.
Lebih jauh, YLKI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional dan manajemen maskapai. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan kelayakan armada, kesiapan operasional, serta standar pelayanan tetap terjaga.
"Jangan sampai keselamatan dan kepastian layanan dikorbankan demi mengejar efisiensi bisnis. Oleh karena itu, keresahan publik soal delay harus dijawab oleh pemerintah melalui audit kelayakan maskapai dan manajemen sebagai tanggung jawab pengawasan," tegas Rio.
Pihaknya juga mendorong amandemen regulasi terkait kompensasi keterlambatan penerbangan. Skema kompensasi yang berlaku saat ini dinilai terlalu ringan dan belum menimbulkan efek jera.
Revisi aturan diperlukan agar kompensasi diperbesar secara signifikan sehingga maskapai lebih bertanggung jawab dan tidak menganggap delay sebagai hal yang lumrah, terutama jika disebabkan kendala operasional internal.
Menjelang arus mudik Lebaran, YLKI meminta pemerintah segera menuntaskan persoalan keterlambatan penerbangan sebagai bagian dari kesiapan transportasi nasional. Pemerintah dinilai tidak boleh hanya fokus pada isu tarif tiket, tetapi juga harus memastikan ketepatan waktu dan kepastian jadwal keberangkatan.
"Selain itu juga sebagai bentuk perlindungan konsumen dan antisipasi kekacauan layanan transportasi nasional," tambahnya.
Dia juga menegaskan agar pemerintah jangan hanya sibuk mengurusi tarif, tapi mengabaikan kepastian waktu keberangkatan. Selama ini pemerintah terlalu fokus pada isu harga tiket, namun aspek paling mendasar justru sering diabaikan ketepatan waktu, kepastian jadwal, dan penghormatan terhadap waktu publik.
"Pemerintah harus menempatkan soal waktu keberangkatan menjadi prioritas yang harus diselesaikan di samping soal tarif yang mahal," tuturnya.
Lebih lanjut, YLKI mengingatkan bahwa konsumen bukan sekadar penumpang, melainkan warga negara yang haknya dijamin undang-undang. Delay berjam-jam dan sering berulang adalah bentuk pengabaian sistemik yang tidak boleh terus dibiarkan.
"Jika maskapai tidak mampu memastikan layanan tepat waktu dan bertanggung jawab, maka negara wajib hadir untuk menertibkan demi memastikan perlindungan konsumen yang berkeadilan," Rio mengakhiri.
Tinggalkan Komentar
Komentar