periskop.id - Seorang pria ditangkap di Stasiun Manggarai setelah kedapatan diam-diam merekam seorang penumpang perempuan di dalam KRL Commuter Line. KAI Commuter Indonesia (KCI) langsung menjatuhkan sanksi blacklist kepada pelaku.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Indonesia (KCI), Karina Amanda, memaparkan bahwa petugas pengamanan berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku berdasarkan laporan langsung dari korban di dalam rangkaian kereta.

Advertisement

"Petugas garda terdepan KAI Commuter berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindakan pelecehan seksual di dalam rangkaian Commuter Line No. 1505B relasi Nambo–Jakarta Kota," ujar Karina dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6).

Insiden bermula pada Kamis (4/6) pagi, tepat pukul 08.22 WIB, saat kondisi KRL sedang dipadati penumpang. Seorang pengguna mendatangi petugas pengamanan di atas kereta (pam walka) dan melaporkan dirinya direkam secara diam-diam oleh sesama penumpang menggunakan ponsel.

Karina mengungkapkan, petugas pam walka langsung merespons laporan itu dengan menyisir seluruh rangkaian KA 1505B. Pencarian berhasil, terduga pelaku teridentifikasi sesuai ciri-ciri yang disebutkan korban.

"Selanjutnya, petugas berhasil mendeteksi dan mengamankan terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Begitu kereta masuk di jalur 10 Stasiun Manggarai, pelaku langsung digelandang dan diserahkan kepada petugas keamanan Stasiun Manggarai," jelas Karina.

Di pos pengamanan stasiun, pelaku diperiksa oleh tim gabungan yang terdiri atas PKD, BKO Marinir, dan BKO Polri. Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, yakni merekam area sensitif korban secara ilegal dan sembunyi-sembunyi.

KCI menyayangkan keputusan korban yang memilih tidak meneruskan kasus ini ke jalur pidana. Meski demikian, sanksi tetap dijatuhkan. "Namun, sebagai tindakan tegas, KAI Commuter menerapkan sanksi kepada pelaku berupa pemblokiran (blacklist) agar tidak bisa kembali menggunakan Commuter Line," tambah Karina.

KCI menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line tetap berlaku dan tidak pandang bulu. Pengguna yang menyaksikan atau mengalami tindakan tidak menyenangkan diimbau segera melapor ke petugas atau berteriak untuk menarik perhatian penumpang sekitar.

Kasus ini bukan yang pertama terjadi di KRL. Pelecehan seksual di lingkungan kereta komuter masih kerap dilaporkan, baik dalam bentuk kontak fisik maupun perekaman ilegal. KCI menyebut kehadiran petugas pam walka di setiap rangkaian kereta sebagai salah satu lini pertahanan utama untuk menekan aksi semacam ini.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku pelecehan seksual di dalam Commuter Line. Respons cepat petugas walka dan tim keamanan di Stasiun Manggarai adalah komitmen nyata kami untuk memastikan ruang publik ini tetap aman. Kami mengimbau seluruh pengguna untuk tetap waspada, saling peduli, dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada petugas kami yang senantiasa bersiaga," tegas Karina.