periskop.id - Tidak lama lagi, umat muslim di Indonesia akan menjalani ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah. Untuk menentukan awal pelaksanaan puasa tersebut, sidang isbat dijadikan sebagai acuan resmi bagi umat Islam.
Penetapan jadwal sidang isbat diharapkan dapat membantu umat muslim mempersiapkan diri dalam menyambut dan menjalani ibadah puasa. Sidang isbat biasanya melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan penentuan awal Ramadan.
Kapan Sidang Isbat Ramadan 2026 Akan Dilaksanakan?
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pelaksanaan sidang isbat. Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs Baznas DIY, sidang isbat dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026.
Hasil sidang isbat nantinya akan disampaikan secara langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui konferensi pers. Pelaksanaan sidang isbat dilaporkan akan bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta.
Pihak yang Ikut Terlibat dalam Sidang Isbat
Mengacu pada situs Baznas, pelaksanaan sidang isbat akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Di antaranya adalah perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan duta besar dari negara-negara Islam, perwakilan BMKG, para ahli astronomi, anggota DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang komprehensif dan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.
Tahapan dalam Sidang Isbat
Masih merujuk pada sumber yang sama, pelaksanaan sidang isbat akan melalui tiga tahapan utama.
1. Pemaparan Data Hisab
Pada tahap ini, tim ahli dari Kementerian Agama akan memaparkan data mengenai posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Data tersebut menjadi landasan ilmiah awal sebelum dilakukannya observasi secara langsung.
2. Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal
Proses ini dilakukan dengan memverifikasi laporan hasil pengamatan hilal yang berasal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
3. Pengambilan Keputusan
Seluruh pihak terkait akan melakukan musyawarah untuk menetapkan hasil sidang. Keputusan yang dihasilkan kemudian dijadikan sebagai acuan penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah dan akan diumumkan melalui konferensi pers.
Metode yang Digunakan dalam Penentuan 1 Ramadan
Dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah, pemerintah memadukan metode hisab dan rukyat. Metode hisab dilakukan melalui perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan secara ilmiah, sedangkan metode rukyat dilaksanakan dengan mengamati kemunculan hilal atau bulan sabit muda setelah terjadinya ijtimak, yaitu kondisi ketika matahari, Bumi, dan bulan berada pada satu garis bujur langit yang sama.
Selain itu, pemerintah telah memiliki landasan hukum dalam penentuan awal Ramadan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026. Peraturan tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan sidang isbat serta menjamin keterbukaan, kepastian hukum, dan penetapan awal Ramadan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar