Periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mentransfer bantuan pembelian sapi tradisi meugang sebesar Rp72,7 miliar lebih, dalam menyambut bulan suci Ramadan. Bantuan tersebut dilasurkan kepada masyarakat terdampak bencana Aceh 

Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui permohonan Pemprov Aceh dan masyarakat Aceh untuk bantuan daging sapi meugang dan dananya telah ditransfer," kata Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah di Banda Aceh, Rabu (11/2). 

Bantuan tersebut disalurkan melalui mekanisme transfer dana dari Presiden melalui Sekretariat Presiden, dan langsung ke 19 pemerintah kabupaten/kota, Selasa (10/2) kemarin senilai Rp72.750.000.000.

"Selanjutnya, penyaluran bantuan kepada masyarakat akan dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Atas nama pemerintah dan masyarakat Aceh, Wagub Fadhlullah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, atas penyaluran dana bantuan pembelian sapi meugang bagi daerah terdampak bencana hidrometeorologi tersebut.

"Kami, pemerintah Aceh serta seluruh masyarakat Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo,” serunya. 

Fadhlullah menjelaskan bantuan ini diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Karena itu ia meminta kepada para bupati/wali kota, dapat segera menindaklanjuti bantuan tersebut dengan melakukan pembelian sapi sesuai alokasi dana yang telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing.

Selain itu para kepala daerah juga diminta bertanggung jawab penuh terhadap distribusi bantuan agar dilakukan secara merata, tertib, dan tepat sasaran. Bantuan diprioritaskan buat warga terdampak bencana, serta masyarakat di lokasi pengungsian.

"Penyaluran bantuan ini harus ditargetkan rampung paling lambat satu hari sebelum Ramadan 1447 Hijriah," tegasnya.

Usai penyaluran, lanjutnya, pemerintah kabupaten/kota diwajibkan mengirim dokumentasi kegiatan berupa foto atau video, serta laporan singkat realisasi bantuan. Laporan dikirim ke Biro Isra Sekretariat Daerah Aceh, paling lambat tiga hari setelah Ramadan, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden.