periskop.id - Belakangan ini, jagat media sosial Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah diskusi hangat yang berawal dari unggahan di Instagram dan Threads. Dwi Sasetyaningtyas, atau yang akrab disapa Tyas, mendadak menjadi pusat perhatian warganet. Bukan karena prestasi barunya, melainkan karena sebuah pernyataan yang dinilai cukup kontroversial bagi seorang mantan penerima beasiswa dari uang rakyat.
Persoalan ini bermula saat Tyas memamerkan paspor Inggris (British Citizen) milik anaknya. Namun, yang membuat netizen panas adalah kutipannya: "Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA." Sontak, pro dan kontra pun pecah. Banyak yang menyayangkan kalimat tersebut keluar dari sosok yang menempuh studi luar negeri berkat pajak masyarakat. Lantas, siapakah sebenarnya sosok Tyas ini? Mari kita bedah rekam jejaknya.
Rekam Jejak Pendidikan yang Super Mentereng
Jika membahas latar belakang akademiknya, Dwi Sasetyaningtyas jelas bukan sosok biasa. Ia dikenal sebagai mahasiswi berprestasi dengan rekam jejak yang kuat.
Perjalanan pendidikannya dimulai di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2009. Ia memilih jurusan Teknik Kimia, salah satu program studi yang dikenal menantang. Pada 2013, Tyas berhasil menyelesaikan studinya dengan IPK 3,34, sebuah capaian yang tergolong tinggi untuk jurusan tersebut. Selama kuliah, ia tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga aktif sebagai asisten laboratorium.
Setelah lulus, langkahnya tidak berhenti di sana. Pada 2015, ia lolos seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkatan PK-35 yang sangat kompetitif untuk melanjutkan studi magister ke Belanda. Ia diterima di Delft University of Technology dan mengambil program Sustainable Energy Technology. Dalam studinya, ia meneliti model bisnis panel surya (Solar PV) sebagai solusi penyediaan listrik bagi desa-desa terpencil di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melihat pencapaian dan fokus penelitiannya, tidak heran jika banyak pihak menaruh harapan besar pada kontribusinya bagi pembangunan Indonesia di masa mendatang.
Karier, Bisnis, dan Kontribusi Sosial untuk Negeri
Sebelum terbang ke Belanda, Tyas sempat mencicipi dunia korporat sebagai Customer Business Development Manager di perusahaan multinasional, P&G. Namun, jiwanya tampaknya lebih terpanggil ke bidang lingkungan. Sepulangnya ke Tanah Air, ia membuktikan tanggung jawabnya sebagai alumni LPDP dengan mengabdi selama periode 2017–2023. Di masa inilah ia dikenal sebagai aktivis lingkungan dan sociopreneur.
Beberapa kiprah nyata yang pernah ia lakukan antara lain:
- Mendirikan Sustaination: Bisnis penyedia produk ramah lingkungan yang mengedukasi masyarakat tentang zero waste.
- Aktivisme Lingkungan: Menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai pesisir Indonesia.
- Pemberdayaan Sosial: Membantu ibu rumah tangga agar berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam pembangunan sekolah di NTT, hingga penanggulangan bencana di Sumatra.
- Komunitas Digital: Membangun platform edukasi melalui akun @sustaination, @ceritakompos, dan @bisnisbaikclub.
Rangkaian aksi nyata ini menunjukkan bahwa Tyas telah mendedikasikan waktu dan energinya untuk isu-isu krusial di Indonesia. Namun, kasus ini menjadi pengingat bagaimana satu unggahan di ruang digital dapat dengan cepat mengubah persepsi publik terhadap rekam jejak yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Klarifikasi Tyas dan Dugaan Pelanggaran Kontribusi: LPDP Siap Panggil Arya Pamungkas
Saat ini, Tyas tinggal di Inggris untuk mendampingi suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro, yang bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth. Keduanya sama-sama pernah menerima beasiswa LPDP.
Tyas disebut telah menyelesaikan kewajiban pengabdiannya di Indonesia. Namun, berbeda dengan dirinya, Arya diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi setelah lulus. Isu inilah yang kemudian berkembang luas dan membuat pihak LPDP memberikan pernyataan resmi.
LPDP menyampaikan penyesalan atas sikap Tyas yang dinilai tidak mencerminkan integritas dan etika sebagai penerima beasiswa. Sementara itu, Arya disebut berpotensi dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait status pengabdiannya. Jika terbukti melanggar aturan, ia bisa dikenai sanksi berat, termasuk kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Tyas sendiri telah memberikan klarifikasi. Ia menyebut pernyataannya muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang menurutnya tidak berpihak pada rakyat. Meski begitu, sebagian publik tetap menilai cara penyampaiannya kurang tepat dan dianggap menyinggung sesama warga negara Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar