periskop.id - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara soal anggaran Rp 8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas. Menurutnya, pembelian ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan bertujuan untuk menjaga marwah serta citra Kaltim sebagai provinsi dengan standar kerja pemerintahan yang profesional.

Persoalan anggaran Rp8,5 miliar untuk mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur pertama kali dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni. Dikutip dari Antara, Selasa (24/2/2025), Sri menegaskan bahwa rencana pengadaan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan, terutama dari sisi kebutuhan kerja dan efektivitas tugas kepala daerah.

Menurutnya, kendaraan operasional itu memang disiapkan untuk menghadapi kondisi geografis Kaltim yang tidak mudah. Banyak wilayah yang akses jalannya masih berat, berlumpur, hingga berbatu. Karena itu, mobil dinas gubernur dinilai harus punya kemampuan melintasi medan ekstrem agar aktivitas kunjungan kerja tetap berjalan lancar.

Sri mencontohkan saat kunjungan ke Bongan ketika gubernur ingin melihat langsung kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk menjangkau lokasi seperti itu, dibutuhkan kendaraan yang tangguh dan representatif, bukan kendaraan biasa.

Anggaran Rp8,5 miliar tersebut rencananya dialokasikan untuk pembelian mobil jenis SUV hybrid dengan mesin 3.000 cc yang memiliki kemampuan off-road mumpuni. Namun, hingga kini belum dijelaskan secara rinci soal merek kendaraan, jumlah unit yang akan dibeli, maupun waktu pembeliannya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, juga sudah memberikan tanggapan. Ia menyebut sampai saat ini dirinya bahkan belum menerima mobil dinas baru dan masih menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kerja. Ia menyebut kendaraan kepala daerah seharusnya tidak “ala kadarnya”, mengingat medan di Kalimantan Timur cukup menantang dan membutuhkan mobil dengan spesifikasi mumpuni.

Pengadaan kendaraan tersebut tetap mengacu pada prinsip value for money, artinya anggaran yang dikeluarkan harus sebanding dengan manfaat yang didapat. Selain itu, pembelian ini juga disebut mempertimbangkan efisiensi jangka panjang, termasuk dari sisi operasional dan perawatan kendaraan.

Rencana pembelian mobil dinas itu disebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah memastikan pengadaannya mengacu pada regulasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait standar kendaraan untuk pejabat daerah. Mobil yang direncanakan berupa SUV bermesin besar dengan teknologi hybrid dianggap cocok untuk menunjang aktivitas gubernur, terutama saat harus turun ke lapangan dengan kondisi jalan yang cukup berat.

Namun, kebijakan ini tetap menuai kritik. Sejumlah masyarakat dan mahasiswa menilai anggaran miliaran rupiah untuk kendaraan dinas terasa kurang tepat, apalagi di tengah masih banyak kebutuhan daerah seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Di saat pemerintah juga mendorong efisiensi anggaran, pembelian mobil dengan harga tinggi dinilai bukan hal yang mendesak.