Periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan akan mengevaluasi dan audit terbuka, terhadap paket renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir,

“Seluruh item dalam paket renovasi akan dikaji ulang untuk memastikan prioritas penggunaannya sesuai kepentingan publik,” kata Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/4). 

Menurut dia, meskipun perencanaan renovasi tersebut telah ada sebelum dirinya menjabat. Namun tanggung jawab tetap berada pada dirinya sebagai kepala daerah. “Saya harus memastikan prioritas sesuai rasa keadilan masyarakat,” ucapnya. 

Rudy juga menyatakan penggunaan anggaran fasilitas pimpinan, ke depan akan disesuaikan agar lebih sederhana dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Menurut dia, langkah audit terbuka ini disebut sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Selain mengevaluasi item-item yang menuai sorotan publik, Pemprov Kaltim juga akan membuka ruang pengawasan publik dalam proses peninjauan anggaran tersebut. Ia mengatakan kebijakan ini dinilai sejalan dengan prinsip efisiensi belanja daerah dan penguatan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Kami menekankan prioritas pemerintah daerah tetap pada pembenahan kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga,” tuturnya. 

Pendampingan Khusus
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan memberikan pendampingan khusus terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Halini merespon adanya aduan masyarakat dan sorotan publik terkait alokasi anggaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemerintah pusat mencermati secara serius perkembangan pengelolaan anggaran di daerah tersebut.

“Kaltim ini sedang kami dampingi secara khusus. Karena banyak aduan dan juga kami mencermati opini yang ada di publik,” kata Bima Arya usai menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah XXX di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, Kemendagri terus mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam penggunaan APBD, serta memastikan alokasi anggaran selaras dengan prinsip efisiensi. “Kami terus mengingatkan agar betul-betul berhati-hati dengan APBD. Agar dialokasikan sesuai dengan semangat efisiensi,” ujarnya.

Bima mengatakan, ada sejumlah catatan dari Kemendagri terkait pengelolaan anggaran di Kaltim. Karena itu menurut dia, Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Irjen) dan melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) untuk melakukan pemantauan dan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah.

“Kaltim ini banyak catatan dari kami. Setiap perkembangan pasti kami sikapi. Ada dari Irjen yang kami turunkan ke sana, teman-teman dari Otda yang juga berkomunikasi mengingatkan,” imbuhnya.

Bima Aryap pun menekankan, kepala daerah perlu memegang teguh prinsip efisiensi serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap kebijakan anggaran. “Ya intinya, semangat efisiensi itu harus terus dipegang,” kata Bima.