periskop.id - Kabar mengejutkan datang dari wilayah Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pekalongan pada Selasa (3/3). Salah satu nama besar yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyelidik telah mengamankan sejumlah pihak di wilayah tersebut. "Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," ujar Budi kepada awak media.
Saat ini, Fadia beserta pihak lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Namun, siapakah sebenarnya sosok Fadia Arafiq?
Dari Panggung Dangdut ke Kursi Birokrasi
Bagi generasi yang tumbuh di era 2000-an, nama Fadia Arafiq mungkin lebih dikenal di panggung hiburan ketimbang di gedung pemerintahan. Wanita kelahiran Jakarta, 23 Mei 1978 ini merupakan putri dari pedangdut legendaris Indonesia, mendiang A. Rafiq.
Memiliki nama asli Laila Fathiah, Fadia sempat mengikuti jejak sang ayah terjun ke dunia tarik suara. Namanya sempat melejit lewat single dangdut berjudul “Cik Cik Bum Bum” yang rilis pada tahun 2000. Meski karier musiknya tidak sementereng sang adik, Fairuz A. Rafiq, sosok Fadia tetap membekas di ingatan pencinta musik dangdut tanah air.
Kehidupan pribadinya pun tak lepas dari dunia seni. Ia menikah dengan M. Ashraff Abu (dikenal sebagai Ashraff Khan), penyanyi asal Malaysia yang populer lewat lagu “Sarmila” dan “Gembala Cinta”. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai enam orang anak.
Transformasi Menjadi Politikus Andal
Keputusan Fadia untuk "banting setir" ke dunia politik terbukti bukan sekadar coba-coba. Ia memulai karier politiknya dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016, mendampingi Amat Antono.
Setelah masa jabatan tersebut usai, ia tetap aktif di organisasi politik dan kemasyarakatan. Beberapa posisi strategis yang pernah diembannya antara lain:
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021)
- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah (2016–2021)
Puncaknya, ia berhasil memenangkan kursi orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan sebagai Bupati untuk periode 2021–2026. Kepercayaan masyarakat tampaknya masih kuat, terbukti dengan rekam jejaknya yang tercatat menjabat kembali untuk periode 2025–2030.
Sosok Akademisi Bergelar Doktor
Di balik latar belakangnya sebagai mantan artis, Fadia Arafiq adalah sosok yang sangat mementingkan pendidikan. Hal ini terlihat dari deretan gelar akademik yang ia raih di sela-sela kesibukannya sebagai kepala daerah.
Berdasarkan data profilnya, berikut adalah riwayat pendidikan Fadia:
- S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang.
- S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang.
- S3 di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Transformasi dari seorang penyanyi dangdut menjadi seorang Doktor di bidang manajemen menunjukkan tekadnya yang kuat untuk membangun citra sebagai pemimpin yang kompeten dan terpelajar.
Strategi “Tancap Gas” dan Program Rakyat
Selama memimpin Kabupaten Pekalongan, Fadia dikenal dengan gaya kepemimpinan yang progresif. Sejak menjabat, ia memilih aksi langsung tanpa menunggu momentum 100 hari kerja melalui strategi "tancap gas".
Beberapa program unggulannya yang cukup populer di masyarakat antara lain:
- Infrastruktur: Program Dalan Alus Rejeki Mulus yang difokuskan pada perbaikan jalan rusak.
- Pendidikan: Gerakan Kudu Sekolah untuk menjamin akses pendidikan bagi warga kurang mampu dan pemberian seragam gratis.
- Kesehatan: Layanan kesehatan gratis yang cukup diakses hanya dengan menggunakan KTP.
- Ekonomi Digital: Pemberdayaan generasi muda melalui pelatihan digital dan pemanfaatan platform e-commerce.
Memasuki periode keduanya, ia sempat menyatakan komitmen untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok dan merampungkan proyek-proyek fisik yang tertunda. Namun, langkah pembangunan tersebut kini terancam terhenti sejenak akibat proses hukum yang sedang berjalan.
Tinggalkan Komentar
Komentar