Periskop.id - Penerbitan Obligasi Patriot oleh Danantara pada Oktober 2025 menjadi sorotan publik setelah beredarnya daftar taipan Indonesia yang disebut ikut berpartisipasi. Meskipun daftar tersebut tidak pernah diverifikasi secara resmi, isu ini membuka kembali diskusi mengenai hubungan antara negara dan kelompok konglomerat besar, khususnya konglomerat Tionghoa Indonesia.

Kajian ini merujuk pada publikasi berjudul “Danantara’s Patriot Bond and the Unchanged Role of Chinese-Indonesian Conglomerates” yang ditulis oleh Leo Suryadinata dan Siwage Dharma Negara dari ISEAS – Yusof Ishak Institute.

Obligasi Patriot dan Mobilisasi Modal Besar

Daftar 46 taipan Indonesia yang disebut berlangganan Obligasi Patriot sempat beredar luas di media sosial dan menarik perhatian media arus utama. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengonfirmasi bahwa penerbitan awal obligasi tersebut telah habis dipesan.

Dana yang terkumpul mencapai sekitar US$3 miliar atau sekitar Rp51,75 triliun dan direncanakan untuk mendanai proyek nasional pengolahan sampah menjadi energi. Meski demikian, identitas para investor tidak diungkap secara resmi.

Karena keterbatasan informasi resmi, analisis dalam studi ini menggunakan pendekatan triangulasi dari berbagai sumber, termasuk daftar yang beredar dan laporan media. Daftar tersebut tidak dianggap sebagai bukti pasti, melainkan sebagai indikasi kelompok bisnis yang dipandang memiliki peran penting dalam mobilisasi dana tersebut.

Dominasi Konglomerat Tionghoa Indonesia

Salah satu temuan utama dalam kajian ini adalah dominasi konglomerat Tionghoa Indonesia dalam Obligasi Patriot.

Mayoritas nama yang diyakini berpartisipasi berasal dari kelompok ini. Dari keseluruhan kontributor, hanya enam yang berasal dari non-Tionghoa. Di antara mereka, hanya Boy Thohir dan Hilmi Panigoro yang disebut berkontribusi lebih dari Rp1 triliun.

Sebagian besar kontributor non-Tionghoa lainnya berinvestasi dalam kisaran Rp100 miliar hingga Rp500 miliar.

Sementara itu, sejumlah nama besar dari konglomerat Tionghoa Indonesia disebut sebagai kontributor utama, antara lain Anthoni Salim, Prajogo Pangestu, James Riady, Sugianto Kusuma, Tommy Winata, Franky Widjaja, Budi Hartono, Dato Tahir, serta Low Tuck Kwong.

Tokoh-tokoh ini sering disebut sebagai bagian dari kelompok “Sembilan Naga” dalam lanskap bisnis Indonesia.

Motif Partisipasi: Investasi, Loyalitas, dan Mitigasi Risiko

Menurut studi tersebut, partisipasi konglomerat dalam Obligasi Patriot tidak semata-mata didorong oleh motif ekonomi.

Ada beberapa faktor yang saling terkait. Pertama, obligasi ini menjadi instrumen investasi yang relatif aman karena didukung oleh negara.

Kedua, partisipasi juga dapat dilihat sebagai bentuk sinyal kerja sama dengan pemerintah, terutama dalam sektor yang sangat bergantung pada izin dan regulasi negara.

Ketiga, ketidakikutsertaan justru dapat menimbulkan ketidakpastian di tengah sistem pemerintahan yang terpusat.

Dengan demikian, partisipasi dapat dipahami sebagai kombinasi antara investasi, loyalitas politik, dan strategi untuk mengelola risiko.

Kontinuitas Sejarah Relasi Negara dan Konglomerat

Peran konglomerat Tionghoa Indonesia dalam ekonomi politik bukanlah fenomena baru.

Sejak era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, negara telah menjalin hubungan erat dengan kelompok bisnis tertentu untuk mendukung proyek strategis.

Meskipun era Reformasi membawa perubahan dalam sistem politik, pola hubungan ini tidak sepenuhnya hilang. Presiden-presiden setelahnya, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, tetap mempertahankan hubungan dengan kelompok konglomerat dalam bentuk yang berbeda.

Di era pemerintahan Prabowo, pola ini kembali terlihat, tetapi dengan pendekatan yang lebih terstruktur melalui instrumen keuangan seperti Obligasi Patriot.

Nasionalisme Ekonomi yang Bersifat Pragmatis

Kajian ini menilai bahwa kebijakan Obligasi Patriot mencerminkan bentuk nasionalisme ekonomi yang pragmatis.

Pemerintah berupaya memobilisasi modal domestik dari sektor swasta untuk mendukung pembangunan, tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

Pendekatan ini mirip dengan praktik di negara lain seperti Malaysia yang menggunakan perusahaan terkait pemerintah untuk mendukung sektor strategis.

Namun, di Indonesia, mobilisasi ini tetap bergantung pada jaringan kapital besar yang telah lama terbentuk.

Laporan media juga menyebut adanya tekanan terhadap konglomerat untuk berkontribusi dalam Obligasi Patriot.

Beberapa perusahaan bahkan disebut diminta menyumbang lebih dari US$5 juta. Meskipun informasi ini sulit diverifikasi secara independen, peredarannya menunjukkan adanya ekspektasi politik terhadap kelompok bisnis besar.

Dalam beberapa kasus, dilaporkan terjadi negosiasi dan kompromi. Namun, ruang untuk menolak tampak terbatas, sehingga sebagian besar pelaku usaha akhirnya tetap berpartisipasi.

Pada akhirnya, penerbitan Obligasi Patriot oleh Danantara tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pembangunan, tetapi juga mencerminkan dinamika ekonomi politik Indonesia.

Dominasi konglomerat Tionghoa Indonesia dalam skema ini menunjukkan bahwa jaringan kapital lama masih memainkan peran penting dalam mendukung kebijakan negara.

Di tengah retorika nasionalisme ekonomi, praktik yang terjadi justru menunjukkan pendekatan pragmatis, di mana negara dan sektor swasta bekerja sama untuk menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan.