periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha rokok Khairul Umam atau Haji Her sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Pengusaha yang dijuluki “Crazy Rich Madura” itu akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penerimaan gratifikasi.
Haji Her mengaku datang ke kantor komisi antirasuah tersebut berdasarkan surat undangan dari KPK yang ia terima pada 1 April 2026. “Jadi, saya datang atas inisiatif sendiri,” ujar Haji Her di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Ia mengaku tidak memiliki kesepakatan untuk bertemu dengan penyidik KPK pada hari tersebut. “Tidak ada, kami juga tidak paham,” ucapnya. Haji Her tiba di kantor KPK pukul 13.00 WIB.
Suap Cukai Rokok Diselidiki, KPK Telusuri Pihak dan Aliran Dana
Dalam penyidikan ini, KPK menduga sejumlah perusahaan rokok memberikan uang kepada pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengurus cukai produk mereka.
Menurut Budi, perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Saat ini, penyidik masih terus menelusuri identitas.
Kasus ini berkembang dari penyidikan dugaan suap impor barang di Ditjen Bea Cukai. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik masih terus menggali keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap perusahaan dan pihak yang terlibat.
Menurut Asep, penyidik saat ini sedang melacak aliran dana dari dugaan korupsi cukai yang diduga mengalir ke sejumlah pihak di Bea Cukai. Meski begitu, detailnya belum bisa diungkapkan karena penyelidikan masih berjalan.
KPK mencurigai adanya praktik manipulasi dalam pengurusan cukai oleh pegawai Bea Cukai, termasuk terkait pita cukai rokok. Salah satu modusnya adalah dengan merekayasa data produksi rokok mesin dan rokok tangan yang dikenakan tarif cukai berbeda.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yaitu:
- Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan
- Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen
- Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen
- John Field, pemilik Blueray Cargo
- Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo
- Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo
Siapa Haji Her?
Khairul Umam, yang dikenal sebagai Haji Her, lahir di Pamekasan pada 25 November 1981. Ia merupakan putra dari H. Moh Ali Mohdar dan Hj. Zahria berasal dari keluarga sederhana.
Ia menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, yang kemudian menjadi titik awal kiprahnya di dunia bisnis.
Jejak Karier dan Peran Sosial
Perjalanan bisnis Haji Khairul Umam semakin maju sejak mendirikan PT Bawang Mas Group pada 2010 bersama dua rekannya.
Perusahaan ini bergerak di sektor tembakau dan rokok yang menjadikannya salah satu pengusaha ternama di Madura.
Ia juga aktif sebagai Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura untuk memperjuangkan kepentingan petani.
Di sisi lain, ia dikenal memiliki kepedulian sosial tinggi melalui pembangunan ribuan rumah serta penyaluran bantuan pendidikan dan kemanusiaan.
Tinggalkan Komentar
Komentar