Periskop.id - Laporan terbaru bertajuk “Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026” yang dirilis oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) membedah fakta mengejutkan mengenai akumulasi kekayaan para pejabat publik di Indonesia. 

Hingga akhir 2024, total harta kekayaan para pejabat yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih tercatat mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp30 triliun.

Studi ini menyoroti adanya sentralisasi kekayaan yang sangat kuat di lingkaran kekuasaan. Sebanyak 80% dari total kekayaan Kabinet Merah Putih ternyata hanya dikuasai oleh 12 pejabat saja. 

Masing-masing dari elit tersebut memiliki kekayaan pribadi di atas Rp1 triliun, yang menandakan bahwa sebagian besar aset negara secara tidak langsung terkonsentrasi pada segelintir individu di puncak pemerintahan.

Perbandingan Harta Elite versus Rakyat Kecil

Ketimpangan ekonomi ini terlihat sangat mencolok ketika disandingkan dengan kemampuan finansial masyarakat kelas pekerja. 

Berdasarkan perhitungan CELIOS, seorang buruh di Indonesia diperkirakan harus bekerja selama 2 abad atau 200 tahun hanya untuk bisa menyamai total kekayaan yang dimiliki oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Kondisi serupa juga ditemukan pada profil Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Laporan tersebut menyebut Gibran sebagai sosok yang bukan perintis biasa, karena generasi muda Indonesia diperkirakan membutuhkan waktu hingga 104 tahun masa kerja untuk bisa menyamai level kekayaannya. 

Perbandingan ini menjadi potret nyata sulitnya mobilitas vertikal ekonomi bagi masyarakat umum dibandingkan dengan kelompok elite.

Ketimpangan di Institusi Pertahanan dan Keamanan

Fenomena jurang kekayaan ini ternyata merambah hingga ke institusi keamanan negara. Di sektor pertahanan, seorang prajurit berpangkat Tamtama diperkirakan membutuhkan waktu selama 252 tahun masa tugas untuk bisa menyamai kekayaan Panglima TNI. 

Estimasi ini bahkan sudah memperhitungkan skenario kenaikan jenjang pangkat dan golongan secara bertahap sepanjang masa dinas.

Hal yang hampir identik terjadi di institusi kepolisian. Anggota Polri golongan bawah diprediksi memerlukan waktu sekitar 233 tahun masa pengabdian untuk menyamai kekayaan Kapolri. 

Fakta ini menegaskan bahwa konsentrasi kekayaan di pucuk pimpinan lembaga negara tetap menjadi isu krusial yang menonjol dalam laporan ketimpangan tahun 2026 ini.

Potensi Pajak Kekayaan dan Jejak Karbon Elite

CELIOS memaparkan bahwa posisi fiskal negara sebenarnya bisa sangat diuntungkan jika pemerintah berani mengambil langkah redistribusi kekayaan. 

Jika pajak kekayaan (wealth tax) diterapkan terhadap para pejabat eksekutif dan legislatif, negara berpotensi memperoleh tambahan penerimaan sebesar Rp752 miliar. Angka ini dinilai bisa menjadi sumber pendanaan penting untuk berbagai program jaring pengaman sosial.

Selain isu finansial, laporan ini juga menyentuh aspek lingkungan hidup. Kelompok superkaya di Indonesia memberikan kontribusi negatif terhadap iklim melalui gaya hidup mewah. 

Emisi CO2e yang dihasilkan dari penggunaan jet pribadi para superkaya di tanah air mencapai 46 ribu ton, yang menunjukkan tingginya jejak karbon dari aktivitas segelintir elite di tengah krisis iklim global.

Politik dan Konsentrasi Kekuasaan

Dari perspektif politik, eratnya hubungan antara kekuasaan dan modal terlihat dari dominasi ketua umum partai dalam jajaran pemerintahan. Sebanyak 59% suara sah nasional dinilai dapat diamankan melalui afiliasi sembilan ketua umum partai politik yang menjabat dalam Kabinet Merah Putih. 

Konsolidasi politik ini dianggap memperkuat struktur oligarki di mana kekuasaan dan konsentrasi kekayaan berada di tangan yang sama, yang berpotensi menghambat terciptanya kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan bagi mayoritas masyarakat.