periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja profitabilitas industri perasuransian nasional menunjukkan tren perbaikan yang sangat signifikan sepanjang kuartal pertama tahun 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut industri asuransi jiwa berhasil membukukan laba setelah pajak sebesar Rp7,85 triliun hingga posisi Maret 2026.

Angka keuntungan tersebut melonjak tajam dengan nilai peningkatan mencapai Rp3,96 triliun jika membandingkannya dengan capaian pada periode sebelumnya.

Tren perbaikan kinerja keuangan ini juga dialami oleh sektor lain, meski dengan rentang kenaikan yang lebih moderat.

"Industri asuransi umum dan reasuransi mencatat laba setelah pajak sebesar Rp4,22 triliun atau meningkat sekitar Rp0,08 triliun," kata Ogi di Jakarta, dikutip Minggu (17/5).

Ia menjelaskan lonjakan rapor keuangan korporasi ini ditopang oleh mulai membaiknya hasil investasi serta tumbuhnya pendapatan premi pada sejumlah lini usaha.

Menurutnya, peningkatan margin laba ini juga merupakan imbas positif dari strategi penguatan efisiensi operasional dan manajemen risiko perusahaan yang berjalan efektif.

OJK memproyeksikan prospek industri perasuransian ke depan masih sangat menjanjikan. Tren positif ini berjalan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki bantalan produk perlindungan finansial.

Kendati demikian, lembaga pengawas keuangan ini memperingatkan seluruh pelaku industri untuk tetap mewaspadai potensi tekanan dari lonjakan klaim serta tingginya volatilitas pasar keuangan akibat ketidakpastian ekonomi global.

Ogi menuntut manajemen perusahaan asuransi untuk terus memperkuat struktur permodalan dan memperbaiki kualitas tata kelola demi menjaga resiliensi kelangsungan bisnis jangka panjang.