Periskop.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji penerapan Domestic Market Obligation (DMO) sawit guna menjamin pasokan bahan baku biodiesel 50% (B50) tanpa mengganggu ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan pangan nasional
“Persoalannya adalah kalau kita pakai B50, maka ekspor kita harus dikurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk di dalamnya DMO. Opsi lainnya adalah meningkatkan produksi melalui intensifikasi atau menambah luas lahan. Sudah itu saja,” ujar Bahlil dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10).
Dia juga menegaskan bahwa penerapan DMO sawit ini tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng bagi masyarakat. “Tidak ada, tidak ada isu itu,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pusat Penelitian (Puslit) Pranata Pembangunan Universitas Indonesia mencatat, program mandatori biodiesel B50 berpotensi menghemat devisa dalam jumlah besar dari berkurangnya impor solar.
Namun pada saat yang sama, dapat menimbulkan tekanan terhadap neraca perdagangan. Penghematan devisa akibat berkurangnya impor solar diperkirakan mencapai Rp172 triliun ketika campuran biodiesel ditingkatkan menjadi B50.
Namun, penerapan B50 diperkirakan menekan ekspor CPO, dengan volume ekspor yang turun menjadi sekitar 20,8 juta ton dan potensi penurunan nilai ekspor mencapai Rp190,5 triliun karena sebagian pasokan dialihkan untuk kebutuhan biodiesel dalam negeri.
Tinggalkan Komentar
Komentar