periskop.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI Rate sebesar 4,75%. Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,5%.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 November 2025 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers RDG, Rabu (19/11).
Perry mengatakan keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.
"Dengan tetap memperkuat aktivitas transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini," jelas Perry.
Ke depan, pihaknya akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut dengan perkiraan inflasi pada tahun 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Pelonggaran kebijakan makroprudensial, kata Perry, diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga dan kenaikan pertumbuhan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
Selanjutnya, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar